Home Peristiwa

Aktivitas Pengolahan Minyak di Tengah Permukiman Taman Sari Pesawaran Dikeluhkan Warga,APH Diminta Segera Bertindak

by Pena Realita - 23 Agustus 2026, 11:07 WIB

PESAWARAN || Penarealita.com – Aktivitas sejumlah armada truk tangki yang keluar-masuk sebuah lokasi berpagar di Dusun Sumber Sari III, Desa Taman Sari, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, menjadi sorotan publik.

Pantauan tim media di lapangan, kendaraan truk tangki terlihat memasuki lokasi yang berada di kawasan permukiman warga tersebut. Aktivitas kendaraan disebut berlangsung pada waktu yang tidak menentu, mulai pagi, siang, sore hingga malam hari.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kegiatan yang berlangsung di dalam lokasi, termasuk legalitas, jenis usaha, serta dampaknya terhadap lingkungan sekitar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Dusun Sumber Sari IV, Gyk, mengaku mengetahui adanya aktivitas kendaraan tangki tersebut.

“Setahu saya kalau aktivitas mobil tangki tersebut adalah penyulingan minyak. Kalau lokasinya ada di Dusun Sumber Sari III, di sini untuk lewat saja. Kadang pagi, siang, sore, malam, tidak pasti,” ujar Gyk.

Namun, Gyk mengaku tidak mengetahui secara pasti kegiatan yang dilakukan di dalam lokasi tersebut.

“Yang tahu lebih jelas apa kegiatan di dalamnya ya Pak Kades, P ,” lanjutnya.

Tim media kemudian menemui Kepala Dusun Sumber Sari III, Dela, untuk meminta penjelasan mengenai aktivitas tersebut. Dela mengaku belum mengetahui secara pasti kegiatan yang berlangsung di dalam lokasi.

“Saya tidak berani komentar lebih jauh. Kalau secara pasti saya belum tahu apa aktivitas mobil tangki di dalam sana. Tapi katanya pengolahan minyak,” kata Dela.

Menurut Dela, sekitar satu bulan sebelumnya terdapat aktivitas dari pihak desa yang meminta tanda tangan warga terkait lingkungan.

“Kurang lebih sebulan yang lalu staf desa sudah keliling minta tanda tangan lingkungan. Ya termasuk saya, Pak RT dan Pak Lurah juga sudah bertanda tangan,” ungkapnya.

Disebut Milik Oknum Jenderal, Belum Terverifikasi

Di tengah minimnya informasi mengenai kegiatan tersebut, salah seorang tokoh masyarakat yang ditemui tim media menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang oknum jenderal sebagai pemilik aktivitas tersebut.

Namun, informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara independen. Identitas maupun pihak yang disebut sebagai pemilik juga belum mendapatkan konfirmasi resmi.

Tokoh masyarakat tersebut mengatakan akan mencoba menyampaikan informasi kepada pihak yang dinilai berwenang untuk menangani persoalan tersebut.

Kades Persilakan Datang, Namun Tak Memberikan Tanggapan

Kepala Desa Taman Sari, inisial P sebelumnya telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh tim media.

Saudara P menyampaikan agar tim media datang secara langsung.

“Silakan datang ke kantor saja. Kantor desa juga boleh, langsung ke lokasi juga boleh,” demikian jawaban P.

Namun, saat tim media tiba dan kembali berupaya menghubungi Pabianjaya untuk meminta penjelasan lebih lanjut, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan.

Ketika berada di sekitar lingkungan lokasi, tim media mencium aroma minyak yang cukup menyengat.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan lingkungan dan potensi dampak terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi apabila aktivitas pengolahan minyak tersebut memang berlangsung secara rutin.

Apalagi lokasi yang menjadi sorotan berada tidak jauh dari lingkungan permukiman warga. Selanjutnya media meminta izin memasuki lokasi, sesampai lokasi tim media bertemu dengan seorang pekerja berinisial F di pintu gerbang.

Saudara F diketika dijumpai pewarta mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat yang bertugas di wilayah Gedong Tataan, Pesawaran.

“Saya hanya ngepam, Pak,” ujar F.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai aktivitas di dalam lokasi, F menyebut kegiatan tersebut berkaitan dengan pengolahan minyak.

“Kalau aktivitas di sini adalah pengolahan minyak solar untuk didistribusikan ke kapal,” kata F.

Pernyataan tersebut menjadi penting untuk diklarifikasi lebih lanjut, terutama menyangkut asal-usul minyak, perizinan usaha, legalitas pengolahan, standar keselamatan, izin lingkungan, serta tujuan distribusinya.

Pengakuan F sebagai oknum Anggota TNI AD juga masih perlu diverifikasi kepada institusi terkait agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi.

Munculnya aktivitas pengolahan minyak yang disebut berada di tengah kawasan permukiman warga perlu mendapatkan perhatian aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait.

Polres Pesawaran Polda Lampung diharapkan dapat melakukan pengecekan langsung untuk memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki seluruh perizinan yang dipersyaratkan, termasuk aspek usaha, pengolahan dan penyimpanan minyak, keselamatan kerja, serta ketentuan lingkungan.

Jika benar terdapat aktivitas pengolahan minyak, aparat dan instansi terkait juga perlu memastikan dari mana bahan baku diperoleh, bagaimana proses pengolahannya, ke mana produk didistribusikan, serta apakah seluruh kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sorotan ini bukan semata mengenai keberadaan armada truk tangki, tetapi menyangkut transparansi kegiatan usaha, keselamatan warga dan perlindungan lingkungan di sekitar lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola lokasi belum memberikan penjelasan resmi mengenai nama perusahaan, legalitas kegiatan, izin pengolahan minyak maupun dokumen lingkungan.

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya kepada Kepala Desa Taman Sari, pemilik/pengelola lokasi, pihak yang disebut terkait, oknum TNI AD, maupun instansi pemerintah terkait untuk memberikan klarifikasi, hak jawab dan informasi tambahan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.( Red )

Share :

Populer Minggu Ini