TUBAN | Penarealita.com - Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tuban berhasil bekuk sendikat terduga pelaku pencurian pipa Tubing dan pipa Sakrod yang berada di gudang milik Pertamina EP Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Usut punya usut, dalang aksi tersebut tak lain dan tak bukan ternyata ialah EKW (54) sesosok orang dalam yang bekerja sebagai security.
AKP Riyanto, Kasat Reskrim Polres Tuban mengungkapkan, pada saat tidak bertugas EKW datang ke lokasi gudang penyimpanan milik PT Pertamina Banyuurip, kemudian ia menemui temannya yang bertugas menjaga gudang.
“Tanpa ijin pihak PT Pertamina EP, EKW masuk gudang menemui temannya yang berjaga di gudang tersebut, lalu dia minta pipa tubing 8 biji dan sucker roed 10 biji.” terangnya, Kamis, 14 Maret 2024.
Untuk memuluskan aksinya, lanjut Kasat, terduga pelaku memberikan uang tutup mulut kepada penjaga gudang yakni FDN (32) dan W ( 50 ) sebesar Rp 1. 600.000,.
“Alasan pelaku nekat melakukan pencurian besi untuk kebutuhan keluarga sehari hari, dan Barang curiannya belum ada yang dijual, masih diamankan di rumah penduduk.” terangnya,
Dari hasil keterangan yang didapatkan penyidik, terduga pelaku sudah 2 kali melakukan aksi pencurian, sehingga atas perbuatan tersebut PT Pertamina mengalami kerugian sebesar Rp 53.400.000,.
Selain EKW, polisi juga mengamankan empat pelaku lainya diantaranya W (50) dan FDN (32) yang merupakan penjaga gudang, serta S (44) dan U (48) yang berperan sebagai pengangkut pipa tersebut dengan cara dipikul.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya para pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP Sub. Pasal 363 ayat 1 ke 4e jo 56 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana selama 7 ( tujuh tahun ) tahun penjara,” tandasnya.
Reporter : Iryanto / Al
Editorial : Ari Wibowo