Home Hukum

Biadap !!! Lihat Daster Anaknya Tersingkap, Ayah Di Kotabaru Respon Cepat Dengan Gagahi Sang Anak

by Pena Realita - 05 Maret 2024, 08:33 WIB

KOTABARU | Penarealita.com - Dara muda berinisial SPA (15) harus bernasip pilu setelah menjadi korban pencabulan yang dilakukan ayah kandungnya birahai SE (37).

Diduga SE warga Desa Gunung Ulin, Kecamatan Pulau laut Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan, tega melampiaskan hasrat birahinya kepada darah dagingnya sendiri lantaran sudah pisah ranjang dengan sang istri selama kurang lebih 6 tahun.

Kapolres Kotabaru AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan, perbutan biadap tersebut terjadi pada tanggal 26 Desember 2023, saat korban SPA tidur di rumah terduga pelaku SE.

“Pelaku mengajak korban yang merupakan anak kandungnya untuk tidur bersama di rumah pelaku, kemudian saat tidur bersama pelaku bernafsu saat melihat daster yang dikenakan korban tersingkap dan terlihat celana dalamnya kemudian pelaku langsung menyetubuhi korban.” terang Kapolres, Senin, 04 maret 2024.

Mengetahui anak gadisnya digagahi ayahnya sendiri, lanjutnya, kemudian sang ibu langsung melaporkan permasalahan tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kotabaru.

“Pelaku sempat buron selama kurang lebih 2 (dua) bulan kemudian Berdasarkan hasil penyelidikan pelaku berada di Longkali Kaltim, kemudian Anggota sat reskrim polres kotabaru beserta anggota polres paser melakukan penangkapan pada tanggal 28 Februari 2024 pukul 15.30 wita.” Jalasnya.

Atas perbuatanyan, penyidik Polres Kotabaru menjerat SE dengan pasal 81 ayat 2 tentang perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara.


Reporter : Maaduki
Editorial : Redaksi

Share :

Populer Minggu Ini