BOJONEGORO || Penarealita.com – Kabupaten Bojonegoro kini resmi memiliki Dana Abadi Pendidikan setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Dana Abadi Pendidikan pada Rabu (26/11/2025). Kebijakan strategis ini menargetkan pengumpulan dana pokok mencapai Rp3 triliun demi memastikan kesinambungan pendanaan sektor pendidikan untuk jangka panjang.
Langkah besar ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap ketergantungan daerah pada sektor minyak dan gas bumi (migas) yang bersifat tidak terbarukan. Dengan Dana Abadi Pendidikan, Bojonegoro berharap keberlanjutan pembiayaan pendidikan tetap terjamin meskipun produksi migas menurun di masa depan.
Dana sebesar Rp3 triliun tersebut akan direalisasikan secara bertahap dalam lima tahun. Tahun pertama digelontorkan Rp500 miliar, tahun kedua Rp750 miliar, tahun ketiga Rp750 miliar, tahun keempat Rp500 miliar, dan tahun kelima Rp500 miliar. Pada APBD 2026, telah dicantumkan alokasi awal Rp500 miliar sebagai realisasi tahun pertama.
“Pembentukan Peraturan Daerah ini merupakan langkah krusial untuk menjamin keberlangsungan pendidikan, tidak hanya untuk hari ini, tetapi untuk generasi Bojonegoro di masa depan. Pendidikan adalah investasi terbaik yang dapat kita wariskan. Pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab, cepat, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujar Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam rapat paripurna.
Meski mulai dimanfaatkan pada APBD 2026, dana pokok Dana Abadi Pendidikan akan tetap utuh. Pemanfaatan anggaran diambil dari hasil pengembangan dana tersebut.
“Digunakan untuk beasiswa dan program peningkatan akses pendidikan bagi masyarakat,” jelas Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Bojonegoro, Anie Susanti, Jumat (28/11/2025).
Pemkab Bojonegoro menegaskan bahwa Dana Abadi Pendidikan ini dirancang untuk memberikan manfaat jangka panjang. Pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan daya saing sumber daya manusia menjadi fokus utama implementasinya.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) serta memperkuat kesiapan masyarakat Bojonegoro menghadapi tantangan global di masa mendatang.( Muri)