BOJONEGORO || Penarealita.com - Perum Bulog Bojonegoro memberikan penjelasan terkait harga gabah yang tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan oleh Kementerian.
Ferdian Darma Atmaja, Kepala Perum Bulog Cabang Bojonegoro, mengatakan bahwa yang bisa membeli Gabah HPP tidak hanya Bulog saja, namun kemitraan juga bisa membeli harga gabah sesuai HPP, Rabo 09 April 2025.
Ferdian menjelaskan bahwa kemitraan Bulog Bojonegoro adalah penggilingan padi yang ada di Bojonegoro, Tuban, dan Lamongan.
"Kemitraan kita bukan tengkulak, tapi Penggilingan Padi yang tersebar ada di Bojonegoro, ada sekitar 20 penggilingan padi se Cabang," jelasnya.
Ferdian menyampaikan bahwa petani bisa menjual gabah ke Bulog dengan syarat menunjukan KTP dan didampingi oleh Koramil (Babinsa) setempat.
"Petani bisa memasukan ke bulog dengan syarat, ada ktp warga setempat, kelompok tani, Gapoktan yang didampingi oleh Koramil (Babinsa) setempat,"Ujar Ferdian
Ferdian juga menambahkan bahwa serapan Bulog Bojonegoro sebelum panen raya sampai panen raya sudah mencapai 102 persen.
"Soal serapan, kita sudah menyerap kurang lebih 102 persen, se cabang (Bojonegoro, Lamongan, Tuban),"terangnya.
Lebih lanjut Ferdian menjelaskan bahwa meskipun penggilingan padi bermitra dengan Bulog Bojonegoro,namun tidak mesti serapan nya mitra di kirim ke Bulog.
"Kemitraan itu tidak mesti gabah serapan nya atau hasil proses berasnya di jual ke bulog, dan Bulog tidak punya kewenangan untuk melarang dan menindak mereka," pungkasnya.
Harga Pembelian Gabah oleh Bulog,Ferdian memaparkan bahwa setiap kemitraan bisa dibeli serapannya Gabah Kering Panen (GKP) sesuai HPP 6500 rupiah, dan jika di proses medium beras dibeli dengan Harga 12.000 Rupiah.
Reporter : Mbah Muri
Editorial : Redaksi