TUBAN || Penarealita.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi masyarakat justru kembali menuai sorotan. Setelah sebelumnya muncul kasus keracunan di sejumlah daerah, kini dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan tenaga kerja program MBG di Kabupaten Tuban mencuat ke permukaan.
Sejumlah warga mengadu ke LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) karena merasa menjadi korban praktik tidak profesional bahkan diduga melanggar hukum. Para pelamar mengaku dimintai uang sebesar Rp500.000 oleh oknum tertentu dengan janji akan diterima sebagai tenaga kerja MBG. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung jelas.
Salah satu korban berinisial (s), warga Desa Mentoro, Kecamatan Soko, menyampaikan kekecewaannya setelah menyerahkan uang sesuai permintaan oknum perekrut tersebut.
“Saya sudah menyerahkan uang sesuai permintaan, namun sampai sekarang tidak ada kejelasan. Janjinya tidak ditepati,” ujarnya, Jumat (05/12/2026).
Ketua LSM GMBI Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial Jawa Timur, Sugeng SP, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan keprihatinannya dan memastikan bahwa GMBI akan memberikan pendampingan penuh kepada para korban.
“Kami khawatir praktik seperti ini bukan hanya terjadi di Tuban, tetapi juga di daerah lain. Banyak masyarakat mungkin takut berbicara sehingga kasusnya tidak pernah mencuat,” ungkap Sugeng.
Ia menegaskan bahwa dugaan pungli dalam perekrutan tenaga kerja program pemerintah merupakan tindakan yang tidak bisa dibiarkan.
“Perekrutan tenaga kerja harus transparan, bersih, dan bebas pungli. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas,” tegasnya.
Lebih lanjut, GMBI Jatim akan melakukan investigasi menyeluruh pada seluruh wilayah di Jawa Timur untuk memastikan tidak ada penyimpangan serupa pada cabang program MBG lainnya.
“Ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Pengawasan harus diperketat agar MBG berjalan sesuai tujuan. Kami juga membuka pintu bagi masyarakat di seluruh Jawa Timur, jika merasa dirugikan atau diperas, segera lapor. Jangan takut,” tandas Sugeng.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait dalam program MBG di Kabupaten Tuban belum memberikan klarifikasi resmi. Publik berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menuntaskan dugaan praktik kotor yang mencederai program sosial tersebut(bersambung)..