Home Daerah

Diduga Gunakan Buis Beton Retak, Proyek Rehabilitasi Sungai Sukorejo Tuban Disorot

by Pena Realita - 06 November 2025, 21:54 WIB

TUBAN || Penarealita.com – Proyek Rehabilitasi Sungai di Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, tengah menjadi sorotan warga. Pasalnya, material utama berupa buis beton yang digunakan dalam proyek tersebut diduga tidak sesuai standar, meski sudah dilabeli dengan tulisan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pantauan di lapangan menunjukkan, sejumlah buis beton yang dikirim ke lokasi proyek tampak retak-retak, bahkan sebelum dipasang. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait keaslian dan kelayakan label SNI yang tertera pada material tersebut.

“Buis beton yang datang banyak yang sudah retak, padahal belum dipasang. Kelihatan kalau itu belum SNI,” ujar salah satu warga Desa Sukorejo, Minggu (2/11/2025).

Warga menilai, label SNI pada material proyek pemerintah kerap hanya menjadi formalitas belaka tanpa menjamin mutu. Mereka khawatir penggunaan material berkualitas rendah akan berdampak pada daya tahan dan umur konstruksi, apalagi proyek ini bertujuan memperkuat tebing sungai agar tidak longsor di sekitar permukiman warga.

“Kalau materialnya saja terindikasi belum SNI, hasilnya pasti tidak maksimal. Pemerintah harus turun mengecek agar tidak sia-sia,” imbuh warga lainnya.

Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Sutikno, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, menegaskan bahwa pihak pelaksana akan mengganti seluruh buis beton yang retak.

“Semua buis beton yang retak-retak akan diganti yang baru oleh pihak CV Dava,” ujarnya singkat.

Meski demikian, masyarakat tetap berharap agar pemerintah daerah melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan proyek, mengingat proyek tersebut menggunakan dana publik.

“Proyek ini bersumber dari uang rakyat. Harusnya pemerintah daerah melakukan pengawasan intensif agar tidak membuka celah penyelewengan. Kalau pihak dinas jarang turun ke lapangan, sama saja membiarkan penyimpangan terjadi,” tegas warga.

Diketahui, Proyek Rehabilitasi Sungai Desa Sukorejo ini bersumber dari APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2025, dengan pagu anggaran sebesar Rp964,5 juta. Proyek tersebut dimenangkan oleh PT. Mukti Berkah Teknik Tuban dengan nilai penawaran Rp946,68 juta, atau hanya turun sekitar Rp17,8 juta dari pagu — setara penurunan sekitar 1 persen.

Kondisi ini menambah sorotan publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran daerah dan pentingnya pengawasan dalam memastikan proyek berjalan sesuai spesifikasi teknis dan peraturan yang berlaku.( Red )

Share :

Populer Minggu Ini