Home Daerah

Pemerintahan Daerah Khusus Tanpa Kota dan Kabupaten, IKN Bersiap Berlaku Penuh pada 2028

by Pena Realita - 07-06-2025 11:19 WIB

IKN, Kaltim || Penarealita.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) sedang merancang konsep Pemerintahan Daerah Khusus (Pemdasus) untuk wilayah IKN di Kalimantan Timur.

Konsep ini akan mencakup tujuh kecamatan di sekitar IKN, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar), dengan total luas 252.000 hektare—empat kali luas DKI Jakarta.

Struktur Pemerintahan Tanpa Kota dan Kabupaten
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan OIKN, Thomas Umbu Pati Tena, menyatakan bahwa sistem ini akan menghapus struktur kota dan kabupaten.

Kepala Otorita akan menjadi pemimpin setingkat gubernur tanpa DPRD.
“Sistem ini dirancang untuk mengurangi pemborosan anggaran dan mempercepat proses birokrasi,” ungkap Thomas dalam acara misa dan peletakan batu pertama Gereja Basilika Santo Fransiskus Xaverius, Jumat (6/6/2025).

Setara Kementerian, Efisiensi Maksimal
Pemerintahan IKN akan berstatus setara kementerian, dengan kewenangan penuh seperti provinsi. Thomas menegaskan, struktur pemerintahan ini bertujuan mempercepat pembangunan dan efisiensi anggaran.

Finalisasi dan Validasi Wilayah
Konsep Pemdasus disusun bersama tim ahli Universitas Gadjah Mada dan Universitas Udayana. Finalisasi wilayah ditargetkan selesai pada 2028, bertepatan dengan pemindahan resmi ibu kota negara ke Nusantara.

Thomas juga menyebut, validasi data wilayah sedang dilakukan setelah ada penyesuaian batas yang memotong 20 desa.

Keputusan Akhir di Tangan Presiden
Keputusan akhir akan ditentukan Presiden Prabowo Subianto. Landasan hukum meliputi:
UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara
Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN
Perpres Nomor 75 Tahun 2024 tentang Percepatan Pembangunan IKN.

Progres Pembangunan Signifikan
Pembangunan IKN mencakup fasilitas publik, infrastruktur pemerintahan, dan layanan sosial. Kawasan 1A, 1B, dan 1C hampir rampung, termasuk pembangunan Istana Presiden, rumah sakit, bandara, dan hunian ASN, TNI/Polri, serta masyarakat umum.

“Ini adalah komitmen kita membangun IKN bersama,” pungkas Thomas.

Reporter: Sukawati. S

Share :

Populer Minggu Ini