Foto Ilustrasi
BOJONEGORO || Penarealita.com - Realisasi anggaran 20 persen dari DD (Dana Desa) untuk item ketahanan pangan di Kabupaten Bojonegoro banyak menjadi polemik.
Banyak desa-desa yang diduga kesulitan mengalokasikan anggaran tersebut, sehingga kondisi itu justru terkesan memberi peluang dan celah terjadinya markup.
Seperti halnya yang terjadi di Desa Tulungagung, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro, yang saat ini menjadi sorotan salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Berdasarkan data yang dihimpun, ditemukan beberapa kejanggalan salah satunya adalah pembangunan JUT (Jalan Usaha Tani) RT 03 yang dianggarkan dua tahap dengan dititik lokasi yang sama.
Dalam pencairan DD tahap 2 lokasi tersebut dianggarkan sebesar Rp 118 juta, kemudian di pencarian tahap 3 dititik yang sama kembali dianggarkan sebesar Rp 146 juta.
Berkaitan dengan hal diatas, Kepala Desa Tulungagung Budiyanto saat dikonfirmasi sebelumnya beberapa waktu yang lalu melalui id WhatsApp, pihaknya tidak bersedia menjawab dan langsung mematikan ponselnya.
Disisi lain, sebagian masyarakat menilai bahwa Pemdes Tulungagung dinilai kurang transparan dalam pengelolaan uang negara untuk pembangunan desa, sehingga dapat diasumsikan rawan penyimpangan. Bersambung..
Reporter : Iryan/team