Pesawaran || Penarealita.com — Sejumlah awak media menilai Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran kurang responsif dalam memberikan keterbukaan informasi publik. Penilaian ini muncul setelah beberapa kali upaya konfirmasi resmi tidak mendapat respons dari pihak dinas (03/12/2025).
Awak media yang berulang kali mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran mengaku tidak pernah berhasil menemui pejabat yang berwenang untuk dimintai keterangan. Baik Kepala Dinas Pendidikan, Anca Martha Utama N., S.STP., MM., MP., maupun Kabid Pembinaan dan Pengembangan Ketenagaan, Pradana Utama, S.E., M.M., disebut tidak berada di kantor setiap kali tim media datang.
Terbaru, pada Jumat, 5 Desember 2025 pukul 09.00 WIB, Kabiro Pesawaran kembali mendatangi kantor dinas untuk meminta klarifikasi terkait sejumlah temuan anggaran pendidikan yang dianggap janggal.
Namun, kedua pejabat tersebut kembali tidak dapat ditemui. Situasi ini menimbulkan kesan seolah pejabat terkait menghindar atau bersembunyi, sehingga semakin banyak pertanyaan muncul dari publik.
Sebelumnya, pihak Dinas Pendidikan berjanji akan memberikan konfirmasi melalui telepon. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada panggilan, pesan, ataupun tanggapan resmi yang diterima awak media.
Kondisi ini dinilai bertentangan dengan kewajiban lembaga publik untuk memberikan keterbukaan informasi, terlebih ketika menyangkut penggunaan APBD sektor pendidikan, yang menjadi hak masyarakat untuk mengetahui.
Minimnya respons membuat munculnya spekulasi di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya permasalahan terkait pengelolaan anggaran.
Tim media menegaskan bahwa tujuan utama kedatangan mereka adalah untuk melakukan klarifikasi terkait sejumlah temuan anggaran fantastis yang perlu dijelaskan secara terbuka.
Meski demikian, media tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan berharap pejabat Dinas Pendidikan Pesawaran segera memberikan keterangan yang jelas.
Tim Media berharap pihak Dinas Pendidikan dapat:
Menyampaikan jadwal resmi pertemuan dengan awak media,
Menunjuk pejabat penghubung informasi sesuai standar pelayanan publik,
Menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas secara profesional.
Media siap menjalin komunikasi yang baik demi menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Sumber: Rilis Raju Nusantara