BOJONEGORO || Penarealita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) menegaskan bahwa pelaksanaan Program GAYATRI (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri) Tahun 2026 tetap berjalan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul munculnya pemberitaan yang mempertanyakan distribusi kandang sebelum Surat Keputusan (SK) Bupati tentang penerima manfaat diterbitkan.
Kepala Bidang Peternakan Disnakkan Bojonegoro, Drh. Indra Firmansyah, menjelaskan bahwa proses penetapan penerima bantuan diawali dengan verifikasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh kecamatan. Setelah verifikasi selesai, baru dilanjutkan dengan penyusunan dan penetapan SK Bupati, bimbingan teknis, hingga distribusi bantuan sesuai tahapan yang telah ditetapkan.
"Proses penetapan penerima bantuan memang tidak bisa dilakukan secara instan. Saat ini seluruh tahapan administrasi, termasuk verifikasi calon penerima dan penyusunan Surat Keputusan (SK) Bupati, masih berjalan. Distribusi sarana pendukung merupakan bagian dari persiapan agar setelah SK terbit, bantuan dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat tanpa menghambat siklus pemeliharaan ayam petelur," ujar Indra, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, Program GAYATRI tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan ayam petelur dan kandang, tetapi juga mencakup pendampingan berkelanjutan kepada penerima manfaat. Pendampingan tersebut meliputi pelatihan budidaya, vaksinasi ternak, hingga pembinaan pemasaran hasil produksi agar mampu meningkatkan pendapatan keluarga secara berkelanjutan.
Berdasarkan data Disnakkan, pelaksanaan Program GAYATRI pada tahun sebelumnya telah menjangkau sekitar 5.400 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan tingkat produksi telur mencapai sekitar 88 persen. Capaian tersebut dinilai menjadi indikator keberhasilan program dalam memperkuat ekonomi masyarakat melalui sektor peternakan rakyat.
Selain itu, Indra menegaskan bahwa distribusi sarana pendukung yang dilakukan pada tahap persiapan merupakan bagian dari rangkaian implementasi program agar setelah SK diterbitkan, penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih efektif, tepat waktu, dan tidak mengganggu siklus pemeliharaan ayam petelur.
"Kami memastikan Program GAYATRI tetap dilaksanakan sesuai mekanisme yang berlaku. Tidak ada tahapan yang dilompati. Justru seluruh proses ini dilakukan agar penyaluran bantuan tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi keluarga penerima," tegasnya.
Pemkab Bojonegoro juga memastikan seluruh tahapan Program GAYATRI dilaksanakan secara bertahap, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan administrasi. Masyarakat diimbau menunggu proses penetapan SK hingga seluruh tahapan selesai agar program dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.( Mur )
Editorial : Redaksi