Home Daerah

Dugaan Penyimpangan Pembelian Alkes Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ketua DPRD: Harus Dilaporkan ke Pihak Berwajib

by Pena Realita - 06 Mei 2025, 01:14 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com - Ketua DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar, dari fraksi PKB, menanggapi dugaan penyimpangan pembelian alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan di Bojonegoro.

Menurutnya, jika temuan tersebut dari media, maka harus dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Kalau temuan tersebut dari media, ya harus dilaporkan ke pihak yang berwajib," katanya.

Sementara itu, Abdullah Umar, Juga mengatakan bahwa, jika temuan tersebut, rekomendasi Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) maka pemerintah kabupaten dalam hal ini, Dinas kesehatan, harus mengembalikan sesuai rekomendasi dari BPK.

"Kalau memang temuan tersebut rekomendasi dari BPK, ya pemerintah kabupaten dalam hal ini, dinas kesehatan, harus mengembalikannya," ujarnya, Senin 05 Mei 2025.

Selain itu, Abdullah Umar, Ketika dikonfirmasi tentang pengawasan hal diatas, masih menunggu Badan Pemeriksa Keuangan( BPK ) atau ditindaklanjuti DPRD, ia mengatakan saya belum melakukan koordinasi dengan Komisi C maupun Komisi D terkait dugaan penyimpangan tersebut. Namun, ia menyatakan bahwa DPRD akan menggali informasi terkait hal tersebut.

"Saya belum koordinasi dengan komisi C maupun Komisi D yang kebetulan membidangi dengan hal itu," katanya.

Lebih lanjut Abdullah Umar, Ketika ditanya terkait adanya rumor temuan pembelian tanah di lokasi Rumah Sakit Onkologi di Desa Talok Kecamatan Kalitidu, diduga ada indikasi penyimpangan,Ia mengatakan bahwa jika ditemukan indikasi tidak sesuai, maka akan disampaikan ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti.

"Kalau memang ditemukan indikasi yang tidak sesuai ya kita disampaikan saja ke pihak yang berwenang,"tutupnya

( Muri )

Share :

Populer Minggu Ini