Home Peristiwa

Gaduh Soal Tambang Liar di Prangi Bojonegoro, Begini Tanggapan APH Setempat

by Pena Realita - 06 Oktober 2023, 15:54 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com - Aktivitas tambang galian c jenis pasir kuarsa di wilayah Desa Prangi, Kecamatan padangan, Kabupaten Bojonegoro masih menjadi polemik berkepanjangan.

Terlebih, pasca munculnya beberapa pemberitaan di media online yang membahas dampak, perizinan dan pengelolaan kegiatan eksplorasi alam tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, aparat penegak hukum (APH) setempat saat dikonfirmasi awak media pada Jum'at (06/10/2023) melalui id  Whatsapp, pihaknya menyarankan pewarta untuk menghubungi langsung kepada yang bersangkutan.

"Injih mas, langsung konfirmasi ke yang bersangkutan njeh"ungkapnya kepada awak Media ini.

Saat ditanyakan langkah spesifik apa yang akan diambil oleh pihak kepolisian setelah adanya laporan informasi melalui pemberitaan, yang bersangkutan mengatakan bahwa dirinya bukan Kanit Reskrim.

"Saya bukan Kanit Reskrim mas," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, bahwa dibalik kegiatan eksplorasi alam tersebut, terdapat beberapa hal yang dapat mengancam kelestarian alam dan menjadi penyebab kerusakan fasilitas umum seperti infrastruktur jalan.

Bahkan, Negara pun turut berpotensi dirugikan akibat pengemplangan pajak, jika benar tambang tersebut belum mengantongi dokumen perizinan secara lengkap.

Reporter : Tim/Red

Share :

Populer Minggu Ini