TUBAN || Penarealita.com- Perebutan warisan kerap sekali menjadi problematika dalam kehidupan sehari - hari, bahkan sang pelaku tidak segan - segan untuk melukai lawannya meskipun masih ada hubungan keluarga atau saudara , Selasa 04 Juni 2024.
Aksi damai menuntut pembebasan hukum kepada terduga pelaku penganiayaan DM (50) terhadap HT (45) korban penganiayaan, yang disinyalir pemicunya lantaran rebutan warisan.
Juwoh salah satu warga bancar yang turut dalam aksi damai membela DM mengatakan, pemicu terjadinya penganiayaan tersebut adalah masalah rebutan warisan, dimana HT selaku korban datang ke rumah DM untuk meminta warisan, namun DM enggan memberikan karena itu urusan orang tua.
"Entah apa yang merasuki DM hingga DM mengacungkan sebuah sapu dan akhirnya sapu tersebut mengenai tangan korban hingga menimbulkan luka sobek dan akhirnya dengan kejadian tersebut DM dilaporkan oleh HT," jelasnya.
Ipda. Abdul Ghofur Kanit Reskrim Polsek Bancar Menjelaskan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi kepada pelaku dan korban, bahkan sudah 4 kali melakukan mediasi, untuk yang pertama dan yang ke dua tersebut dilakukan Mediasi di Balai Desa Karangrejo, Kecamatan Bancar, dan untuk yang ke tiga serta ke empat kalinya, dilakukan di kantor Polsek Bancar. Namun dalam proses mediasi tersebut tidak ada jalan keluar.
"Akhirnya kami melakukan tindakan lebih lanjut dengan berkordinasi dengan pihak panitera kejaksaan dan karena dalam kejadian tersebut korban terdapat luka di tangan sebelah kiri hingga akhirnya DM (pelaku) tersebut mendapatkan hukuman, karena menurut panitera kejaksaan kasus tersebut masuk ke dalam kasus penganiayaan yang dimana telah terdapat luka pada korban," terangnya.
Sementara itu, AKP. Darwanto Kapolsek Bancar membenarkan adanya kejadian tersebut, ia sudah melakukan pelayanan sesuai SOP, dan beliau juga sudah berusaha mendamaikan permasalahan ini, karena dalam kasus ini ke dua belah pihak masih ada hubungan keluarga.
"Namun tidak ada titik temu dan terpaksa kami lakukan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya. (Red)