Home Peristiwa

GMBI Jawa Timur Sayangkan Peristiwa Kekerasan Terhadap 5 Jurnalis Di Surabaya

by Pena Realita - 04 Februari 2023, 13:56 WIB

SURABAYA, Penarealita.com - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Wilayah Teritorial Jawa Timur mengecam terjadinya kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di seberang Diskotik Ibiza Club Surabaya pada 20 Januari lalu.

Keprihatinan tersebut disampaikan oleh Sugeng, Ketua GMBI Jawa Timur saat dijumpai awak media di kawasan Rest Area Tuban, Sabtu (04/02/2023).

Pihaknya menegaskan bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi ini adalah aksi premanisme.

"Atas nama Dewan Pimpinan Wilayah Teritorial Jawa Timur, LSM GMBI menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas peristiwa yang dialami rekan-rekan wartawan beberapa waktu lalu. Dimana dalam melakukan tugas jurnalistiknya, 5 wartawan mendapatkan perlakuan kekerasan yang sangat tidak pantas. Bahkan, saya katakan ini adalah aksi premanisme,” ucapnya.

Selain itu, Ia mengingatkan semua pihak agar menghormati profesi jurnalis dalam menjalankan tugas, sebab insan pers memiliki peran penting dalam kontrol sosial guna memastikan semua aturan berjalan sesuai dengan fungsinya.

"Insan Pers dilindungi oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kami faham sekali bagaimana beratnya funsi itu diemban oleh rekan-rekan Pers, sebagaimana GMBI sebagai kontrol sosial, hanya saja kita berjalan dalam tupoksi yang berbeda," ungkapnya.

Sugeng berharap para jurnalis tidak mundur dalam menjalankan perannya, tetap mengungkap apakah benar salah satu RHU di Surabaya tersebut mempunyai ijin operasi atau tidak.

"GMBI siap mengawal kasus ini, mari kita berjalan beriringan untuk mengetahui kejelasannya. Apakah benar RHU tersebut seharusnya disegel atau tidak,” tegasnya.

Kepada dinas-dinas terkait, Ketua GMBI Jawa Timur ini meminta agar menjalankan peran dan fungsinya sebagai pelaksana aturan secara maksimal, dan jangan sampai ada oknum yang bermain dibalik aturan.

Keberadaan usaha rumah hiburan dan yang sejenis harus punya legal formal yang jelas, agar dapat memberikan kontribusi yang bagus bagi PAD yang ada di Surabaya.

"Jangan ada kongkalikong, kalau ada oknum-oknum yang bermain, ya harus ditindak,” serunya.

Ia menambahkan, di era keterbukaan, semua harus transparan dan bersama-sama tunduk dan taat pada hukum yang berlaku. Oleh karena itu, GMBI Jawa Timur akan melakukan audiensi kepada dinas-dias terkait untuk mengungkap “misteri” yang membuat jurnalis mendapatkan persekusi.

“Dinas-dinas terkait harus terbuka untuk memberikan informasi apakah ijin itu sudah ada atau tidak. Mereka punya kewajiban untuk itu dan kami selaku LSM punya hak untuk meminta informasi itu. Kalau tidak terbuka, maka masuk dalam perbuatan melawan hukum. Harus dilaporkan ke aparat penegak hukum,” pungkas Sugeng. (*)

Reporter : Iryan/Red

Share :

Populer Minggu Ini