BOJONEGORO || Penarealita.com - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bojonegoro, Hj Mitroatin, memberikan klarifikasi terkait aturan pencalonan ketua DPD yang akan dilaksanakan dalam Musyawarah Daerah (Musda).
Menurutnya, semua kader memiliki hak untuk maju mencalonkan diri sebagai ketua DPD.
"Aturan itu yang membuat bukan kita, melainkan sesuai dengan Ad/Art partai, jadi saya tidak membatasi siapa pun kader partai kalau mau mencalonkan diri sebagai ketua DPD. Monggo, semuanya berhak," tegas Mitroatin saat dikonfirmasi awak media, Rabu (30/7/2025).
Mitroatin juga mengklarifikasi adanya isu seputar dukungannya kepada kandidat tertentu.
"Kalau ada isu saya mendukung dan mengklaim salah satu calon itu tidak benar, semuanya kita serahkan pada mekanisme partai yang berlaku," ungkapnya.
Sebelumnya, terdapat perbedaan pendapat tentang syarat 30 persen pemilik suara dalam pencalonan ketua DPD. Sekretaris Partai Golkar Bojonegoro, Mansur SH, mengatakan bahwa setiap kader boleh mencalonkan diri dengan catatan mendapatkan dukungan 30% dari pemilik suara.
Namun, Hariyono, pengurus DPD Partai Golkar, berpendapat bahwa syarat 30 persen ini tidak boleh menjadi dalil untuk menghalangi hak kader lain yang ingin maju secara sah dan konstitusional.
Mitroatin menegaskan bahwa sampai saat ini, situasi di internal partai Golkar masih kondusif dan berjalan wajar.
"Kalau ada perbedaan pandangan itu hal yang lumrah," katanya.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan proses pencalonan ketua DPD dapat berjalan lancar dan sesuai dengan mekanisme partai yang berlaku.( Red )