Home Daerah

IPM Tertinggi Jatim, Pemkab Bojonegoro Perpanjang Kontrak 385 PPPK

by Pena Realita - 21 Desember 2025, 00:04 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com – Sebanyak 385 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menerima Surat Keputusan (SK) Bupati tentang perpanjangan perjanjian kinerja formasi tahun 2021. Kegiatan penyerahan SK tersebut digelar di Pendopo Malowopati, Jumat (19/12/2025).

Dari total penerima SK, sebanyak 361 orang merupakan PPPK guru dan 24 orang PPPK tenaga kesehatan. Penyerahan SK ini menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, dalam arahannya menegaskan bahwa SK perpanjangan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan amanah dan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh kesungguhan.

“SK ini adalah kepercayaan. Saya minta PPPK bekerja dengan niat tulus dan ikhlas, mengabdi dengan hati, tidak cengeng, tetap bersahaja, serta bertanggung jawab penuh terhadap tugas yang diemban,” tegasnya.

Menurut Bupati, perpanjangan perjanjian kerja PPPK dilakukan melalui evaluasi kinerja yang objektif, menilai kontribusi serta tanggung jawab sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing. Ia secara khusus meminta para pimpinan perangkat daerah untuk tidak main-main dalam proses penilaian.

“Saya minta Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Direktur Rumah Sakit, dan Kepala BKPP benar-benar objektif dalam melakukan penilaian kinerja,” ujar Setyo Wahono.

Meski masa perjanjian PPPK berlangsung hingga lima tahun, evaluasi kinerja tetap dilakukan secara berkala, minimal setiap tahun, bahkan dapat dilakukan setiap bulan. Bupati mengingatkan agar tidak ada penurunan kinerja setelah diangkat menjadi PPPK.

“Terus tingkatkan profesionalisme, kembangkan kapasitas diri, perkuat literasi, jaga integritas, dan manfaatkan media sosial untuk membagikan aktivitas kinerja yang positif,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah memaparkan sejumlah capaian pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan, angka kemiskinan berhasil ditekan turun sebesar 0,20 persen, angka stunting menurun dari 14,2 persen menjadi 12 persen, serta Bojonegoro meraih berbagai penghargaan, termasuk Dana Insentif Fiskal (DIF).

Tak hanya itu, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Bojonegoro tercatat sebagai yang tertinggi di Jawa Timur. Di sektor pertanian, produktivitas padi juga mengalami peningkatan signifikan, menempatkan Bojonegoro di peringkat kedua setelah Lamongan dan melampaui Kabupaten Ngawi.

Untuk tahun 2026, Wakil Bupati menegaskan sejumlah target strategis, di antaranya memastikan seluruh anak usia sekolah di Bojonegoro dapat mengenyam pendidikan. Saat ini, masih terdapat 4.123 anak yang belum bersekolah. Selain itu, Bojonegoro juga ditargetkan bebas TBC sebagai bagian dari peningkatan kualitas kesehatan masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh ASN dan PPPK untuk aktif mendukung program pembangunan daerah, termasuk melalui respons dan komentar positif di media sosial.

“Tugas kita adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat, apapun tantangan fiskal yang dihadapi daerah,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Hari Kristianto, menjelaskan bahwa masa perjanjian kinerja PPPK paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan organisasi dan hasil evaluasi kinerja.

Penilaian kinerja PPPK dilakukan berdasarkan analisis jabatan, analisis beban kerja, capaian kinerja individu, serta penilaian perilaku kerja dengan predikat minimal baik.

Editorial : Muri

Share :

Populer Minggu Ini