Home Daerah

Kapolresta Tuban Jadi Pembina Upacara di SMAN 1 Tuban, Tekankan Bahaya Bullying dan Narkoba

by Pena Realita - 19 Oktober 2026, 11:47 WIB

TUBAN | Penarealita.com – Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., menjadi pembina upacara di SMA Negeri 1 Tuban, Senin (19/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan sejumlah pesan penting kepada para pelajar, mulai dari menghormati orang tua dan guru, mencegah perundungan (bullying), tertib berlalu lintas, hingga menjauhi penyalahgunaan narkoba.

Dalam amanatnya, Kapolresta menegaskan bahwa masa sekolah merupakan kesempatan penting bagi para siswa untuk menimba ilmu, membentuk karakter, dan mempersiapkan masa depan. Menurutnya, pendidikan bukan semata-mata untuk memenuhi kewajiban di sekolah, melainkan sebagai bekal menjadi generasi yang berguna bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara.

“Guru adalah orang tua kita kedua di sekolah,” tegasnya di hadapan para siswa.

Ia mengajak seluruh pelajar untuk menghormati guru, menjaga hubungan baik dengan sesama teman, serta membangun lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Para siswa juga diminta saling membantu apabila ada teman yang mengalami kesulitan.

“Jalinlah ikatan silaturahmi yang baik. Kalau ada kawannya yang susah, dibantu,” ujarnya.

Kapolresta Ingatkan Bahaya Bullying
Selain menekankan pentingnya pendidikan karakter, Kapolresta Tuban mengingatkan para siswa agar tidak melakukan perundungan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Menurutnya, tindakan bullying dapat berdampak buruk terhadap kondisi korban dan merusak masa depan pelakunya.

Ia berharap para pelajar mampu membangun pergaulan yang sehat, saling menghormati, dan tidak menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan ejekan.
Pelajar Diminta Tertib Berlalu Lintas

Dalam amanatnya, Kapolresta juga menyoroti keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi siswa yang menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah.

Ia meminta para pelajar melengkapi perlengkapan kendaraan, menggunakan helm standar, memasang spion, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan.

“Tolong nanti kelengkapan berlalu lintas dilengkapi, pakai helm yang standar, pakai spion, tidak menggunakan knalpot brong,” katanya.

Kapolresta menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas akan ditindak sesuai ketentuan. Apabila terdapat siswa yang terjaring razia, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan sekolah dan orang tua.

Karena itu, ia berharap para siswa SMAN 1 Tuban dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan senantiasa mematuhi peraturan di jalan raya.

Pesan penting lainnya adalah bahaya penyalahgunaan narkotika. Kapolresta meminta para pelajar tidak mudah terpengaruh ajakan teman atau lingkungan pergaulan yang mengarah pada penggunaan maupun peredaran narkoba.

“Jangankan mengedarkan, mencoba saja jangan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa tindakan yang awalnya hanya dianggap coba-coba dapat membawa dampak serius bagi kesehatan, pendidikan, dan masa depan generasi muda.

Sebagai langkah pencegahan, Kapolresta juga menyampaikan rencana sosialisasi mengenai jenis-jenis narkoba dan bahayanya kepada para siswa. Melalui edukasi tersebut, para pelajar diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik sehingga mampu melindungi diri dari penyalahgunaan narkotika.

Menutup amanatnya, Kapolresta Tuban mengajak para siswa untuk terus meningkatkan pengetahuan, rajin belajar, menjaga moral, serta menghormati orang tua dan guru.
Ia berharap para pelajar tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan mampu menjadi pemimpin di masa depan.

“Saya mendoakan semoga adik-adik menjadi pemimpin-pemimpin, bukan hanya di Tuban, bukan hanya di provinsi, tapi bisa ke tingkat nasional. Perkaya ilmu, belajar, dan yang paling penting adalah menjaga moral,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, pesan yang disampaikan Kapolresta diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pelajar untuk menjadikan masa sekolah sebagai kesempatan membangun kedisiplinan, memperkuat karakter, dan mempersiapkan masa depan tanpa terjerumus dalam perundungan, pelanggaran lalu lintas, maupun penyalahgunaan narkoba.

(Redaksi/Penarealita.com)

Share :

Populer Minggu Ini