Home Daerah

Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Review Struktural KSB

by Pena Realita - 06 Februari 2025, 12:06 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com - Setelah menjalani kefakuman satu tahun lebih, Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kabupaten) BPH (Pusat Bantuan Hukum) Lidik Krimsus (Lembaga Informasi Data Investigasi Korupsi) dan Kriminal Khusus) RI wilayah kabupaten Bojonegoro pada selasa tanggal 04 Pebruari 2025 bertempat di kantor DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Jl. Daryo, gg lapangan no, 164, Desa Ngujo RT 07 RW 02 kecamatan Kalitidu, kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengadakan rapat kerja pleno kepengurusan.

Diketahui kegiatan pelaksanaan rapat kerja sidang Pleno tentang revisi  struktur pengurus di struktural inti jabatan Ketua, Sekertaris dan Bendahara (KSB) dan struktur pengurus lainnya.

Dalam Penyampaian Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro setelah disinyalir adanya polemik permasalahan yang semakin berkembang di masyarakat, dan berbagai instansi ke oknum anggotanya yang mencuat dipublik,akhirnya dilakukanlah review perubahan struktural yang hasilnya akan dibawa dan diserahkan  langsung ke DPP.

Ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Fasola kepada awak media ini mengatakan bahwa tindakan ini ia lakukan untuk lebih menuju ke marwah ketertiban dan legalitas hukum sebuah lembaga.

Fasola juga menyampaikan agar lembaga yang independen, aktual, kredibel, serta akuntabel  besar  supaya tidak disalah artikan atau disalah gunakan oleh pihak ketiga yang tidak bertanggung jawab.

"Review ini saya lakukan pada intinya agar pihak DPP selaku pucuk pimpinan yang lebih berhak memutuskan apa yang sudah menjadi polemik permasalahan dibawah. Sehingga apapun putusan pusat pada nantinya akan kami laksanakan" jelas Fasola.

Selanjutnya kami akan membawa dan meneruskan hasil keputusan DPP ke dinas Bakesbangpol kabupaten guna pelaporan agar mendapatkan review legalitasnya kembali.

Disinggung terkait permasalahan yang terjadi, ketua DPK PBH Lidik Krimsus RI Bojonegoro Fasola mengatakan, "itu biar menjadikan perhatian, pengalaman dan introspeksi internal mas.! Kami tidak mau menuduh siapapun oknum itu, karena walaupun bagaimana kita sama-sama umat Muhammad "Terangnya

Disampaikan bahwa keputusan rapat pleno ini, dihadiri  Ketua Pembina, Ketua, Bendahara, Kepala Divisi Humas, Kepala Divisi Hukum, Kepala Divisi Investasi, Kepala Divisi Pertahanan dan Pangan, dan sejumlah anggota, Sekertaris sudah diberi undangan rapat namun tidak hadir, menurut aturan tatip lembaga dan forum sudah sah. (*)

Editorial : Redaksi

Share :

Populer Minggu Ini