Home Daerah

Komisi C DPRD Bojonegoro Desak Sekolah Segera Bagikan Ijazah

by Pena Realita - 17 April 2025, 16:23 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bojonegoro, Ahmad Supriyanto dari Fraksi Partai Golkar, menginstruksikan lembaga pendidikan untuk segera membagikan ijazah kepada siswa sebelum tanggal 25 April 2025. Berdasarkan aduan masyarakat, beberapa sekolah di Bojonegoro masih menahan ijazah siswa dan melakukan pungutan biaya,Kamis 17 April 2025.

Menanggapi hal itu, Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa Komisi C akan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah yang masih menahan ijazah, tanpa terkecuali sekolah favorit maupun non-favorit.

"Alasannya apa pun, lembaga pendidikan harus segera memberikan ijazah tersebut sebelum kami merekomendasikan sanksi ke dinas terkait," ungkapnya.

Lebih Lanjut,Ahmad Supriyanto juga menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, terutama dalam hal penerbitan ijazah.

Jika terbukti masih ada kasus ijazah yang ditahan, Komisi C akan merekomendasikan lembaga Dinas Pendidikan untuk diberikan sanksi.

Dinas Pendidikan Jawa Timur sendiri menargetkan tidak ada lagi ijazah yang tertahan di sekolah hingga akhir April 2025. Komisi C DPRD Bojonegoro akan terus memantau situasi ini dan mengambil tindakan tegas jika ada sekolah yang tidak mematuhi peraturan.

Dalam proses penerbitan ijazah, semua jenis sekolah harus mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk :
- Sekolah Negeri dan Swasta : Semua sekolah negeri dan swasta harus membagikan ijazah kepada siswa sebelum tanggal 25 April 2025.
- SD, SMP, SMK, MTS, dan MAN : Semua jenjang pendidikan harus membagikan ijazah kepada siswa tanpa pungutan biaya.
- Tindakan Komisi C : Komisi C akan melakukan inspeksi mendadak dan merekomendasikan sanksi kepada sekolah yang tidak mematuhi peraturan.( Red) 

Share :

Populer Minggu Ini