BOJONEGORO || Penarealita.com - Mafia tambang liar kembali menunjukkan aksinya di Desa Ringin Tunggal, Kecamatan Gayam, Bojonegoro. Mereka menyiapkan alat berat untuk melakukan penambangan pasir darat di lahan milik BBWS (Tanah Negara), meskipun warga dan pemerintah desa telah menolak rencana tersebut.
Kepala Desa Ringin Tunggal, Pandil, menegaskan penolakannya terhadap aktivitas tambang tersebut. "Sampai saat ini kami tidak mengizinkan. Semalam warga datang kepada saya, dan saya tetap menolak. Alat berat memang ada di lokasi," katanya pada Jumat (25/4/2025).
Kades menambahkan bahwa surat penolakan warga dari demonstrasi bulan lalu masih berlaku, dan warga siap melawan jika mafia tambang liar itu melanjutkan.
"Kita serahkan sepenuhnya kepada warga untuk melaporkan jika ada perangkat desa yang terlibat,"Jelasnya
Sementara itu,Helmi Elisabeth PU Sumber Daya Air (SDA) ketika dikonfirmasi pewarta mengatakan bahwa PU SDA tidak mengeluarkan izin atau rekomendasi apa pun terkait galian C di lokasi tersebut.
"Kewenangan tersebut berada di Balai Besar Wilayah Sungai," Ujarnya
Irham, salah satu tokoh pemuda setempat, menjelaskan bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terkait perizinan galian C. Ia juga menyampaikan bahwa terdapat dugaan keterlibatan oknum perangkat desa setempat dalam kegiatan tambang liar.
"Kita berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan mafia tambang liar ini," kata Irham.
Warga Desa Ringin Tunggal tetap waspada dan siap melaporkan jika mafia tambang liar masih nekad melanjutkan aksi brutalnya. "Kami tidak akan diam jika hak-hak kami dirampas," kata seorang warga.(*)