BOJONEGORO || Penarealita.com - Aparat penegak hukum dan jajaran pejabat birokrasi di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, nampaknya dibuat lemah syahwat oleh para mafia pertambangan yang mengeksplorasi Sumber Daya Alam kota berjuluk Bumi Ledre secara brutal alias ilegal. (20/03/2024)
Adanya kegiatan itu, kuat kemungkinan berpotensi dapat menciptakan kerugian negara, pasalnya Selain diduga Garuk Tanah Negara , usaha pertambangan tersebut, juga diduga tidak memiliki dokumen perizinan, sehingga secara otomatis terjadi pengemplangan pajak (tidak ada kontribusi kepada daerah).
Sedangkan permasalahan kompleks lainnya adalah dampak lingkungan dan dampak sosial ditengah masyarakat di sekitar lokasi tambang.Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Awak Media ini tambang galian C tersebut berada di wilayah dusun nogiri desa Purworejo kecamatan Padangan diduga milik pengusaha berinisial M Parahnya lagi, tambang galian C yang diduga tidak mengantongi ijin juga garuk tanah negara serta masih beroperasi dengan lancar.
Berkaitan dengan hal diatas,Sakri selaku Kepala Desa Purworejo Kecamatan Padangan Saat di konfirmasi melalui id pesan whatsapp pada hari Rabu (20/03/2024) kades belum bersedia menjawab, walaupun pesan sudah terkirim centang dua.
Sementara M yang di duga selaku pengusaha tambang saat di konfirmasi via whatsapp belum memberikan jawaban terkait kegiatan tersebut.
Disisi lain Camat Padangan Saat dikonfirmasi terkait Perihal diatas melalui Pesan Id Whatsapp pada Hari Rabo( 20/03/2024) Camat Belum bersedia Menjawab Walaupun pesan sudah terkirim centang dua.
Selain itu, beredar kabar bahwa usaha tambang galian C milik inisial M tersebut dalam beroperasi diduga juga menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.( Team / Red)