BOJONEGORO || Penarealita.com - Polemik terkait dugaan pecemaran udara akibat asap pekat dari perusahaan Redriying Jalan Basuki Rahmad, Desa Sukorejo, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro masih menjadi perbincangan publik.
Meski dikabarkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bojonegoro telah melakukan sidak, namun belum terlihat adanya kepastian solusi, bahkan kondisi tersebut terus saja berjalan normal.
Dari pantauan awak media ini beberapa hari terakhir dilokasi, asap mengepul itu nampak jelas dan berlangsung lama hingga beberapa warga terpaksa menutup pintu rumah saat pabrik pengolahan tembakau tersebut beroperasi.
"Ambune koyo ngene mas sopo seng betah, sampean nek kene sak jam gak maskeran mesti langsung mengi" (baunya kaya gini, siapa yg tahan, anda disini satu jam tanpa masker pasti langsung kena asma)," ucap salah satu warga sekitar pabrik, sebut saja Nini, pada Senin (03/07/2023).
Saat ditanyakan apakah dirinya maupun warga sekitar yang lain sudah melaporkan kondisi tersebut ke pihak terkait atau berkordinasi dengan pihak pabrik, Ia menjawab bahwa dirinya hanya orang kecil tidak tahu langkah apa yang harus dilakukan.
"Wong cilik mas ape pie meneh, arep lapor yo nek ndi nek lapor ( kita ini orang kecil mas mau gimana lagi, mau lapor kemana kita tidak tahu )," tandasnya.
Selain itu, satu sumber terpercaya lainnya turut mengungkapkan, bahwa asap pekat tersebut terjadi karena diduga bahan bakar yang digunakan bukanlah solar, tetapi jenis residu.
"Seharusnya pabrik besar seperti itu mengunakan solar industri agar asap tidak hitam, dulu juga pernah ada kasus soal bahan bakar di pabrik ini, tapi itu sudah lama sekali dan bahkan hampir ditutup juga pabriknya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan untuk tanggung jawab pihak pabrik kepada masyarakat sekitar pun tidak ada, sosialisasi tidak ada, kompensasi pun juga tidak ada. Hanya saat hari besar saja seperti lebaran (idul fitri) dan juga hari jadi pabrik mereka baru memberikan sembako kepada warga sekitar.
"Untuk tanggung jawab sosial soal kesehatan atau dampak dari penyakit yang akan timbul tidak ada," tandasnya.
Sementara itu, Widarko yang merupakan sekertaris di pabrik tersebut saat dikonfirmasi pewarta melalui id WhatsApp pada Selasa (04/07/2023), pihaknya tidak bersedia menjawab meski pesan telah terbaca dengan tanda centang dua berwarna biru.
Disisi lain, berdasarkan informasi dan data yang dihimpun oleh media Penarealita.com, saat DLH Bojonegoro melakukan sidak ke lokasi, mereka menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh pihak Koperasi Kareb. Berkaitan dengan hal tersebut, pihak DLH memberikan waktu satu bulan untuk memperbaiki semuanya. (**)
Reporter : M Suhud/Red