Home Peristiwa

Musdes Bandungrejo Sepakati Pemilihan Kepala Desa Secara Reguler Tahun 2027

by Pena Realita - 06 Maret 2026, 13:08 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com – Pemerintah Desa Bandungrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro menggelar musyawarah desa (Musdes) guna membahas kesepakatan bersama terkait mekanisme pemilihan kepala desa. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bandungrejo dan dihadiri unsur pemerintahan, lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.

Musyawarah desa ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Bandungrejo, Budi Utomo, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan Karang Taruna.

Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Camat Ngasem Budi Sukisna, Kapolsek, Danramil, Pj Kepala Desa Bandungrejo Budi Utomo, perangkat desa, Ketua BPD Samsul Sidiq beserta anggota, serta puluhan tokoh masyarakat Desa Bandungrejo, Jum'at 06 Maret 2026.

Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Bandungrejo Budi Utomo menyampaikan bahwa musyawarah desa ini digelar untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pemilihan kepala desa agar berjalan sesuai aturan yang berlaku serta tetap menjaga kondusivitas masyarakat.

“Musyawarah desa ini menjadi wadah bagi seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama menentukan mekanisme pemilihan kepala desa secara terbuka dan demokratis, sehingga keputusan yang diambil dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Budi Utomo.

Dalam forum tersebut, para tokoh masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan pendapat dan masukan terkait mekanisme pemilihan kepala desa. Setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan bersama, seluruh peserta musyawarah sepakat bahwa pemilihan Kepala Desa Bandungrejo akan dilaksanakan secara reguler pada tahun 2027 mendatang.

Ketua BPD Desa Bandungrejo Samsul Sidiq mengatakan bahwa musyawarah desa merupakan bentuk transparansi pemerintah desa dalam melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan penting.

“Kami mengundang seluruh unsur masyarakat agar bersama-sama menentukan mekanisme pemilihan kepala desa yang terbaik bagi Desa Bandungrejo.
Harapannya keputusan yang dihasilkan benar-benar menjadi kesepakatan bersama dan mampu menjaga kondusivitas serta persatuan warga,” ungkap Samsul Sidiq.

Sementara itu, Camat Ngasem Budi Sukisna mengapresiasi jalannya musyawarah desa yang berlangsung dengan tertib dan penuh semangat kebersamaan.

“Musyawarah seperti ini sangat penting karena keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama. Dengan demikian diharapkan tidak menimbulkan perbedaan pandangan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Di akhir musyawarah, seluruh perwakilan tokoh masyarakat yang hadir menyatakan persetujuannya terhadap keputusan tersebut dengan menandatangani surat pernyataan bersama yang disaksikan Ketua BPD dan Pj Kepala Desa Bandungrejo.

Selain membahas mekanisme pemilihan kepala desa, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta mendukung pembangunan desa ke depan.( Muri )

Editorial: Muriyanto 

Share :

Populer Minggu Ini