Home Daerah

Diduga Salah Satu Oknum Aktivis Di Bojonegoro Dikroyok Anak Buah Kontraktor

by Pena Realita - 11 Januari 2025, 21:40 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com - Nasip apes dialami saudara S alias Gembong, salah satu aktivis sosial kontrol asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Pasalnya, ketika menjalankan tugas membantu warga masyarakat yang terkena dampak pembangunan daerah, saudara S, harus mendapatkan beberapa bogem mentah dari para pekerja pelebaran jalan dan jembatan Sukosewu-Klepek hingga mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sukosewu.

“Saat saya membantu warga yang tanahnya terkena dampak pelebaran jalan, tiba-tiba saya di kroyok oleh orang-orangnya Pomo (Kontraktor CV. WHYD).” ucapnya, sabtu, 11 Januari 2024.

Diceritakan saudara S, sebelum insident pengkroyokan tersebut terjadi, awalnya ada warga masyarakat yang minta tolong untuk meluruskan persoalan tanahnya yang terkena dampak pembangunan tersebut.

“Proyek pelebaran jalan yang di kerjakan CV. WHYD dianggap telah menyerobot tanah milik warga, kemudian ketika saya dimintai tolong untuk meluruskan persoalan itu, tiba-tiba saya langsung dikroyok para pekerja atas intruksi, Pomo, selaku pihak kontraktor atas proyek tersebut.” imbuhnya, 

Lantaran mengalami luka cukup serius, Saudara S kemudian mengadukan insident tersebut ke Polsek Sukosewu dengan harapan segera diproses sesuai Hukum Pidana yang berlaku. 

Sementara itu, menanggapi atas persoalan diatas, Pomo, kontraktor proyek pembangunan pelebaran jalan Sukosewu- Klepek mengaku tak mau ambil pusing terkait insident tersebut. 

“Awalnya yang bersangkutan mencari saya ke rumah dan lokasi proyek tapi gak ketemu saya, kemudian sekitar pukul 14.30 dia kembali ke lokasi proyek dengan nada marah hingga memancing emosi warga.” ucap Pomo melalui sambungan telfon whatsapp kepada media ini sore tadi. 

Tak hanya itu, ketika dimintai respon ihwal insident penganiayaan tersebut telah adukan ke Polsek Sukosewu, dengan tegas Pomo mengatakan tak masalah. 

“Kalau dia laporan dan merasa benar ndak masalah tho, tak tatakine (hadapine) , tak encepne pisan (tenggelamkan sekalian).” pungkasnya. 

Perlu diketahui, proyek pembangunan pelebaran jalan dan jembatan Sukosewu - Klepek merupakan pekerjaan yang diampu oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro. 

Dalam pelaksanaanya, proyek tersebut juga telihat molor dari waktu yang telah ditentukan, yakni 90 hari kerja, terhitung sejak tanggal 20 September sampai 18 Desember 2024. 

Dimana proyek yang dibiayai oleh uang rakyat senilai Rp 2,9 Milyar lebih itu proses pembangunannya dipercayakan kepada CV. WHYD( Team/Red)

Share :

Populer Minggu Ini