LAMONGAN || Penarealita.com – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Banaran, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, menjadi sorotan tajam publik setelah diduga melontarkan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melalui kolom komentar media sosial TikTok.
Peristiwa ini mencuat setelah awak media www.beritakeadilan.com mengunggah pemberitaan terkait proyek Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Prigi, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, yang diduga melakukan penjebolan pagar sekolah tanpa izin resmi.
Dalam kolom komentar unggahan tersebut, akun TikTok bernama JO, yang diketahui digunakan oleh Sutarjo, menuliskan komentar bernada hujatan yang merendahkan profesi wartawan dan LSM. Meski tidak menyebut nama atau oknum tertentu, komentar tersebut dinilai menggeneralisasi dan melecehkan seluruh insan pers dan aktivis LSM, sehingga memantik kemarahan dan kecaman luas.
Publik pun menyayangkan tindakan tersebut. Pasalnya, seorang guru yang seharusnya menjadi teladan etika, moral, dan intelektual justru mempertontonkan perilaku tidak pantas di ruang publik digital. Sikap tersebut dinilai bertolak belakang dengan nilai-nilai profesi pendidik yang menjunjung tinggi akhlak dan kecerdasan sosial.
Menanggapi hal itu, M. Hermawan, Kepala SDN 3 Babat Lamongan sekaligus Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), saat dikonfirmasi pewarta menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Terima kasih mas atas informasinya. Akan kami sampaikan ke kepala sekolah yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi dan menentukan langkah atau tindakan selanjutnya,” tegas Hermawan, Senin (15/12/2025).
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi serius dengan menggulirkan program literasi digital bagi guru, guna meningkatkan kesadaran akan etika bermedia sosial.
“Inggih, saya pahami. Insyaallah akan kita tindak lanjuti dengan program literasi bagi guru. Terima kasih atas informasinya,” imbuhnya.
Kecaman keras juga datang dari kalangan pers. Adi, salah satu wartawan senior wilayah Bojonegoro–Lamongan, menilai tindakan oknum guru tersebut sebagai pelanggaran etika profesi pendidik yang berpotensi merusak citra dunia pendidikan.
“Guru itu digugu lan ditiru. Tapi kalau menulis komentar seperti orang yang tidak pernah mengenyam pendidikan, ini jelas mencederai martabat profesi guru,” tegas Adi.
Sejumlah wartawan dan aktivis LSM pun mendesak agar oknum guru tersebut segera memberikan klarifikasi terbuka dan menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada seluruh wartawan dan LSM, bukan hanya demi meredam kegaduhan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dan profesional.
Hingga berita ini diterbitkan, Sutarjo belum berhasil dikonfirmasi karena keterbatasan akses informasi dan komunikasi.
Editorial : Redaksi