TUBAN || Penarealita.com - Pasca Ramenya Pemberitaan dampak Aktivitas pengolahan cucian pasir silika di Desa Parang Batu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, yang sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas, Kamis 06 Maret 2025.
Berdasarkan sumber dari pemberitaan beberapa media online dua minggu yang lalu,ada Salah satu pengguna jalan, Joko Purnomo, mengaku hampir jatuh dari sepeda motornya karena jalan yang sangat licin akibat adanya kegiatan pengolahan pasir silika.
Anehnya, pengolahan pasir silika yang hampir memakan korban, sampai sekarang masih aktivitas dan belum ada tindakan dari dinas terkait, padahal, rumor yang beredar cucian pasir tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap.
Menurut keterangan salah satu warga sebut saja Kasmin bukan nama sebenarnya mengatakan Pengolahan cucian pasir silika tersebut kami menduga belum memiliki dokumen perizinan lengkap, akan tetapi telah beroperasi selama beberapa Bulan,Lucunya Sampai saat belum ada tindakan dari dinas terkait.
Warga setempat mengecam keras atas tindakan pengusaha cucian pasir itu yang terkesan semena-mena seakan kebal hukum ,ia berharap aparat penegak hukum (APH) segera menindaklanjuti kegiatan pengolahan cuci pasir silika yang membahayakan pengguna jalan saat melintas.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban ketika di mintai tanggapan pewarta melalui pesan id whatsapp tentang adanya kegiatan pencucian pasir silika yang dampaknya pada waktu pengangkutan hasil cucian pasir sangat membahayakan pengguna jalan saat melintas,hingga berita ini ditayangkan belum ada jawaban dari dinas terkait.Pungkasnya
( Iryanto )