Home Daerah

Pelaku Usaha Clay Ilegal, Tanggulangin Tuban, Meski Sudah Ditegur Pemdes, Masih Nekad Beroperasi

by Pena Realita - 07 Juli 2025, 15:07 WIB

TUBAN || Penarealita.com - Warga Desa Tanggulangin, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, resah akibat dampak dari pengolahan tanah merah/clay ilegal milik Saudara R. 

Kegiatan tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan warga sekitar, akibat debu yang beterbangan dan suara mesin yang sangat bising,(07/07/2025).

Pihak Pemerintah Desa telah beberapa kali mengingatkan pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan tersebut, namun pelaku usaha masih nekad beroperasi.

Kepala Desa Tanggulangin, Joko, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil pelaku usaha ke balai desa dan meminta mereka untuk berhenti ,namun pihak Pemerintah Desa tidak digubris, Pasalnya hari ini masih nampak aktivitas.

Mirisnya, aparat penegak hukum belum melakukan penindakan terhadap pelaku usaha ilegal tersebut. Warga berharap agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini untuk mengakhiri keresahan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, AKBP DAMUS, Kasubdit Polda Jatim, Ketika dimintai tanggapan terkait adanya laporan aktivitas pengolahan clay ilegal di Desa Tanggulangin Kecamatan Montong Kabupaten Tuban ia mengatakan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti kasus ini. 

"Siap segera kami tindaklanjuti, Senin kita cek ya, Iya pak, anggota sdh tak suruh cek lokasinya," jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Warga Desa Tanggulangin menunggu penindakan dari aparat penegak hukum untuk mengakhiri keresahan masyarakat. Mereka berharap agar kegiatan ilegal tersebut dapat dihentikan, supaya lingkungan desa dapat kembali tenang.( Bersambung )

Share :

Populer Minggu Ini