TUBAN || Penarealita.com - Ada saja ulah oknum mafia pengemplang proyek Negara di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dalam menjalankan praktik bisnisnya dalam mencari keuntungan pribadi.
Demi mendapatkan untung berlipat ganda, oknum mafia pengemplang proyek di Kabupaten Tuban ini tak jarang kerap memainkan aksi kong kali kong bersama pihak stakeholder terkait untuk mengebiri informasi dan dokumentasi.
Pasalnya, jika regulasi aturan penggunaan uang Negara itu diimplementasikan dengan sebagaimana mestinya, tentunya aksi kong kali kong oknum mafia proyek tersebut sangat mudah diketahui oleh publik secara luas.
Merujuk pada narasi diatas, portal media pemberitaan ini mencoba menyoroti ihwal proyek pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 02 Prambontergayang, Kecamatan Soko, yang dikerjakan secara asal-asalan dan tidak mengedepankan sisi transparansi kepada publik.
Lantas mengapa asumsi itu muncul ? Bukan tanpa alasan, hal tersebut terjadi lantaran pelaksana pembangunan gedung SMPN 2 Soko atas nama Narsroh, memberikan jawaban tak masuk akal ketika ditanya ihwal mengapa proyek Negara dikerjakan secara diam-diam tanpa memberikan papan infromasi di lokasi kegiatan.
Berikut jawaban Nasroh terkait proyek pembangunan SMPN 02 Soko yang berhasil di himpun media ini.
"iya kita yang mengerjakan besok Sabtu jam 2 kita ketemu di lokasi ya," ucap Nasroh, ketika dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin 26 Agustus 2024.
Sementara itu menurut sumber lain, anggaran untuk proyek pembangunan gedung SMPN 02 Soko tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus untuk peningkatan sarana dan prasarana Pendidikan tahun 2024.
“Entah APBD Daerah atau Provinsi, dan APBN saya kurang jelas, yang saya dengar sumber anggaran pembangunan itu dari DAK.” kata sumber yang meminta namanya untuk dirahasiakan.
Bahkan sumber menyakini, proyek pembangunan gedung itu juga dikerjakan secara akal-akalan, hal itu karena masih ada bangunan lama yang tidak dibongkar.
“sisi belakang tembok yang lama tidak di bongkar kelihatan cat hijau masih menempel di dinding. Yo tak anggap pekerjaane itu asal garap, bahkan tembok belakang juga gak dirobohkan. Yang jelas tembok warna hijau itu tembok lama dan tidak di bongkar.” tandasnya.
Namun sayangnya, menyoal hal itu, Rahmat, orang nomer satu di Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban masih bungkam untuk menanggapi carut marut proyek tersebut.(Team/Red)