Home Peristiwa

Pembangunan Jembatan Dander Bojonegoro Mangkrak, Padahal Sudah Lewat Tahun Anggaran

by Pena Realita - 16 Maret 2024, 20:26 WIB

BOJONEGORO | Penarealita.com - Lelucon birokrasi kembali dipertontonkan oleh oknum pejabat birokrasi di Kabupaten Bertajuk Kota Ledre, Bojonegoro, Jawa Timur, ihwal proses pembangunan fasilitas publik berupa jembatan yang berada Dusun Ledokan RT 18 Desa Dander, Kecamatan Dander.

Bagimana tidak, berdasarkan informasi, pada tahun 2023 Desa Dander mendapatkan proyek pembangunan jembatan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) dari salah satu anggota legislatif (DPRD) Provinsi Jawa Timur asal partai Gerindra dengan pagu anggaran sebesar Rp 340 juta.

Namun, alih-alih jembatan sudah selesai dibangun, Justru fakta yang ada, hingga tahun anggaran sudah lewat atau berganti tahun, jembatan tersebut masih saja terlihat reyot dan membahayakan alias mangkrak.

Sadisnya lagi, proyek tersebut progresnya juga belum mencapai 50 persen, dan pekerjaan yang seharusnya digarap oleh Kelompok Masyarakat (pokmas), diduga dikerjakan oleh pihak ketiga atau secara kontraktual.

Dengan berdalih karena faktor cuaca, Juprianto, Kepala Desa Dander dengan tegas mengatakan kalau proyek tersebut sengaja dihentikan.

“Saya yang nyuruh berhenti, soalnya sungai itu rawan banjir dan sudah beberapa kali menerjang proyek tersebut. Lebih jelasnnya langsung ketemu saja,nanti saya ketemukan pokmas.” bebernya kepada media ini melalui sambungan WhatsAapp. Sabtu, 16 Maret 2024.

Mengulik dari sumber lain, salah satu sumber yang enggan dipublikasikan namanya mencurigai kalau Pemerintah Desa Dander justru berencana akan mengambil alih pekerjaan tersebut dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa.

Sementara itu, mangkraknya proyek jembatan tersebut juga berdampak bagi aktifitas warga masyarakat, lantaran akses jembatan yang sudah dalam kondisi terbongkar sehingga tidak bisa dilalui.

Dilain sisi, banyak kalangan juga mempertanyakan bagaimanakah dengan regulasi dan pertanggungjawaban terkait pekerjaan tersebut karena telah lewat tahun anggaran.(Team/Red)

Share :

Populer Minggu Ini