Home Daerah

Pembangunan Sarana Air Bersih ( SAB ) di Dusun Rekul Desa Bangunrejo Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban diduga Tabrak KIP

by Pena Realita - 09 Oktober 2023, 01:15 WIB

Tuban || Penarealita.com- Pasalnya, proyek pembangunan SAB tersebut diduga salahi aturan, di samping itu di lokasi proyek tidak di lengkapi papan informasi proyek. Padahal seharusnya dengan papan informasi proyek, masyarakat bisa mengetahui jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, dan anggaran yang di gunakan.
Dugaan ini semakin menguat setelah sejumlah fakta berhasil terungkap di lapangan berdasarkan hasil investigasi team wartawan di lokasi proyek pada hari Rabu (08/10/2023).

Pertama, kami menemukan proyek tersebut terdapat hal yang cukup janggal dan terkesan tidak transparan. Dimana tidak ditemukannya papan informasi proyek. Mungkin hal ini dilakukan untuk mengelabuhi masyarakat agar tidak termonitoring.

Lanjut Warga, pihak pemerintah setempat harusnya bersikap tegas kepada pihak pemegang tendor supaya di setiap pekerjaan SAB harus transparan, dengan memasangkan papan informasi proyek supaya masyarakat tahu dari mana anggaran dan besaran anggaran yang digunakan, ” pungkasnya.

Usul punya usul proyek tersebut dikerjakan pak Anas entah CV apa tidak diketahui.

Hal ini jelas sudah bertentangan dengan amanat Undang-undang KIP No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta Nomor 70 tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai Negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

Pihak awak media sudah dua kali kelokasi proyek tersebut dan Papan informasi publik, sampai sekarang belum juga terpasang
Saat awak media klarifikasi dengan salah satu pekerja yang ada ditempat proyek tersebut seolah-olah cuek dan tidak menggubris awak media.(*)

Share This:

Share :

Populer Minggu Ini