Home Daerah

Pemerhati Publik Sayangkan Tuduhan Salah Tangkap Terhadap Unit Jatanras Polres Tuban

by Pena Realita - 27 November 2025, 13:17 WIB

TUBAN || Penarealita.com — Polemik dugaan ketidakadilan kembali mencuat terkait proses penegakan hukum di Kabupaten Tuban. Seorang warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kenduruan, Muhari, resmi melayangkan surat pengaduan kepada Kapolda dan Kabid Propam Polda Jawa Timur. Pengaduan tersebut berisi tuduhan mengenai dugaan penyiksaan brutal, tindakan arogansi, serta proses penangkapan tanpa prosedur yang diduga dilakukan oknum anggota Unit Resmob Jatanras Polres Tuban terhadap anaknya.

Laporan Muhari ini memantik respons beragam dari publik. Namun, salah satu pemerhati publik menilai bahwa tudingan salah alamat kepada Unit Jatanras Polres Tuban perlu ditinjau ulang.

Menurutnya, penangkapan yang dilakukan Jatanras Tuban bukan tanpa dasar. Langkah tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus yang melibatkan tersangka sebelumnya, yakni Sanaji, yang telah lebih dulu ditangkap. Dalam pemeriksaan, Sanaji mengaku melakukan pencurian semangka bersama seorang rekannya, Muhammad Rifai alias Radit. Pengakuan itulah yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim Jatanras.

“Kalau saya pribadi begini, mas. Bukan berarti kami membela aparat penegak hukum, tetapi Polres Tuban bergerak cepat berdasarkan pengakuan Sanaji yang sudah tertangkap. Lalu, salah tangkapnya di mana, mas?” ujar pemerhati publik tersebut,Kamis 27 November 2025.

Ia menegaskan bahwa jika ada pihak yang disorot terkait kebenaran informasi, maka seharusnya fokusnya pada keterangan Sanaji sebagai pelaku awal—bukan justru menyudutkan aparat yang menjalankan tugas berdasarkan data dan petunjuk investigasi.

Meski begitu, laporan dari keluarga terduga pelaku tetap menjadi perhatian publik dan aparat pengawas internal. Proses penyelidikan oleh Propam diharapkan dapat memberikan kejelasan, memastikan prosedur kepolisian tetap sesuai aturan, sekaligus menjamin tidak ada pelanggaran hak asasi dalam proses penanganan perkara.

Kasus ini kini tengah menunggu tindak lanjut dari Polda Jawa Timur, sementara harapan masyarakat tertuju pada transparansi dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.( Red )

Share :

Populer Minggu Ini