BOJONEGORO || Penarealita.com - Pemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro, Machmuddin, AP, MM.
Menurut Penjelasan ,Machmuddin, Kepala Dinas PMD Bojonegoro Mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu surat resmi dari Kemendagri sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Komisi A Provinsi dengan Kemendagri yang dilaksanakan pada minggu lalu.
"Belum menunggu surat dari Kemendagri sesuai pertemuan Komisi A Provinsi dengan Kemendagri minggu lalu," jelasnya,Senin 21 Juli 2025.
Masyarakat Bojonegoro berharap agar Pemilihan PAW Kepala Desa dapat segera dilaksanakan agar pelayanan publik dapat berjalan maksimal seperti semula.
Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati pelayanan yang lebih baik dari kepala desa yang baru dipilih.(!Muri )