BOJONEGORO || Penarealita.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Bisnis Sektor Riil Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan ini diikuti oleh 218 KDKMP dari 12 kecamatan dan digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, pada Selasa (23/9/2025).
Dalam Sambutannya Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menjelaskan bahwa KDKMP adalah semangat pemerintah dalam rangka memberikan kesejahteraan yang lebih bagi masyarakat desa.
"Prinsipnya adalah menjawab kebutuhan desa dan menjadi motor penggerak untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," tandasnya.
Dikesempatan yang sama Bupati Bojonegoro juga menyerahkan secara simbolis akta notaris koperasi desa/kelurahan merah putih.
"Saya harap KDKMP memperhatikan secara detail konsep apa yang akan diambil. Saya minta transparansi, akuntabilitas, dan pelaksanaan yang baik untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan itu," tegasnya.
Selain itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro, Kabupaten Bojonegoro, Retno Wulandari menyampaikan bahwa KDKMP di Bojonegoro saat ini memasuki tahap pendirian.
"Mulai musyawarah desa, penyusunan AD-ART hingga pembuatan akte notaris dan legalitas," ujarnya.
Kegiatan ini bertujuan memberi penjelasan teknis sektor riil yang menjadi kewenangan koperasi sesuai tujuan utama KDKMP, yakni kesejahteraan anggota dan memperkuat ekonomi masyarakat.
"Semoga apa yang kita lakukan dapat memberi dampak ke Bojonegoro agar dapat mewujudkan Bojonegoro yang bahagia, makmur, dan membanggakan," pungkas Retno ( Muri )