Home Daerah

Pemkab Bojonegoro Gelar Kampanye Anti Rokok Ilegal di Kecamatan Malo

by Pena Realita - 23-09-2025 21:06 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus melakukan langkah-langkah strategis dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Terbaru, kampanye anti rokok ilegal dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Malo pada Selasa (23/9/2025).

Acara ini dihadiri oleh Kasatpol PP Bojonegoro Heru Sugiharto dan Kepala Bea Cukai Bojonegoro yang diwakili oleh Dani Fianto.

Dalam Sambutannya, Dani Fianto, Seksi Kepatuhan Internal dan Kehumasan Bea Cukai Bojonegoro, menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk memahami bahaya rokok ilegal.

"Ini bagian dari edukasi masyarakat untuk memahami apa itu rokok ilegal dan bersama melakukan pencegahan beredarnya rokok ilegal di wilayah Bojonegoro," katanya.

Selain itu, Dani juga mengungkapkan bahwa dalam semester pertama tahun ini, Bea Cukai Bojonegoro telah melakukan pemusnahan sebanyak 8,5 juta batang rokok ilegal. Capaian ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas produk ilegal.

Lebih lanjut, Kasatpol PP Bojonegoro Heru Sugiharto menjelaskan bahwa sosialisasi ini bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan dua kegiatan utama, yaitu sosialisasi dan operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Kampanye anti rokok ilegal ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan upaya pencegahannya di wilayah Bojonegoro.

Dengan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih sehat dan sejahtera.( Muri )

Share :

Populer Minggu Ini