Home Daerah

Penanganan Kasus Kades Tingkis Tuai Sorotan, Penyidik Ketika Dikonfirmasi Pewarta Bungkam

by Pena Realita - 13 Desember 2025, 01:44 WIB

TUBAN || Penarealita.com – Penanganan perkara dugaan korupsi yang menjerat Kepala Desa Tingkis semakin menjadi sorotan publik. Keputusan penyidik untuk tidak melakukan penahanan terhadap terlapor justru memunculkan banyak tanda tanya, terutama dari pihak kuasa hukum pelapor yang menilai langkah tersebut berpotensi menghambat proses pembuktian.

Menurut Keterangan Kuasa hukum pelapor menilai bahwa,penyidik diduga membiarkan terlapor tetap bebas tanpa pengawasan ketat, hal itu membuka peluang hilangnya dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan perkara. Terlebih, dokumen keuangan desa selama ini dinilai rawan berubah maupun dimanipulasi jika tidak diamankan lebih awal.

Namun alasan penyidik yang menyebutkan bahwa terlapor tidak ditahan karena kondisi kesehatan justru menuai keheranan. Ketika diminta menunjukkan surat keterangan sakit resmi sebagai dasar kebijakan tersebut, Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Tuban, Dhani Rakasiwi, terlihat kesulitan memberikan penjelasan yang meyakinkan.

Tidak ada surat sakit ditunjukkan, tidak ada penjelasan detail, dan tidak ada transparansi yang memadai. Jawaban yang diberikan pun terkesan menggantung dan tidak memberikan kepastian kepada publik.

“Jika alasan tidak ditahan karena sakit, mana buktinya? Mengapa surat keterangan medis tidak bisa diperlihatkan?” kritik salah satu kuasa hukum pelapor.

Dalih bahwa tersangka bersikap kooperatif juga dinilai sebagai alasan klasik yang terlalu sering digunakan dalam kasus serupa. Dalam perkara dugaan korupsi, potensi hilangnya barang bukti selalu menjadi ancaman nyata, sehingga sikap kooperatif tidak serta-merta dapat dijadikan pertimbangan tunggal untuk tidak melakukan penahanan.

Kondisi ini menimbulkan kecurigaan publik. Ketika aparat penegak hukum tidak mampu memberikan jawaban jelas atas pertanyaan mendasar seperti “di mana bukti medisnya?”, wajar jika muncul dugaan bahwa ada sesuatu yang ditutupi.

Langkah melepas tersangka tanpa bukti medis yang tegas dinilai bukan hanya janggal, tetapi juga mengirimkan sinyal buruk terhadap upaya penegakan hukum. Publik menilai keputusan tersebut menghadirkan ruang longgar yang memungkinkan terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai prosedur.

Di tengah harapan masyarakat akan proses hukum yang bersih, transparan, dan tidak pandang bulu, penanganan kasus ini justru memperlihatkan sisi gelap penyidikan—ruang-ruang samar yang belum dibuka secara terang benderang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan penjelasan tambahan maupun bukti resmi terkait alasan kesehatan yang dijadikan dasar tidak ditahannya Kepala Desa Tingkis.

Sementara itu, masyarakat semakin mendesak agar penanganan perkara dilakukan secara terbuka, profesional, dan bebas dari intervensi apa pun.(***)

Share :

Populer Minggu Ini