PATI JAWA TENGAH || Penarealita.com - Nasip naas menimpa Siti Muawanan (47) wara Desa Sukopuluhan, Kecamatan Pucakwangi, Pati, Jawa Tengah, setelah harta benda sekitar 1 milyar lebih raib digondol kawanan perampok.
Insident yang terjadi pada Senin, 03 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, tengah malam itu, diceritakan Ahmat Rozi adik Korban, berlangsung sangat cepat dan menakutkan.
Pasalnya, saat korban tengah telelap tidur bersama ibunya, tiba-tiba dibekap sejumlah orang serta diancam dengan senjata tajam jenis clurit.
Diduga kawanan perampok itu masuk melalui pintu sebelah kanan atau dinding samping rumah korban.
“Kejadian ini kurang lebih jam 1 malam. Jadi masuk rumah membobol pintu samping. Tuan rumah baru sadar ketika dibekap,” ujarnya,
Setelah korban sadar, lanjutnya, para perampok yang berjumlah enam orang itu langsung memaksa korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan uang dan brangkas miliknya.
“Korban sempat menolak permintaan pelaku. Hanya saja korban ketakutan karena dianiaya dan diancam dengan senjata tajam.” Imbuhnya,
Setelah berhasil dilumpuhkan, kawanan perampok itu melakban mulut dan tangan korban lalu meminta agar tempat penyimpanan harta benda ditunjukkan.
“Setelah mulut dilakban, Kemudian tangannya juga dilakban. Yang satu dimasukkan kamar, yang satu disuruh menunjukkan brangkas,” bebernya,
Atas kejadian itu, para perampok sukses menggasak harta benda korban berupa emas 1 kg dan sejumlah uang tunai yang ditaksir mencapai Rp 1 miliar lebih.
Sementara itu, berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, jumlah kerugiaan yang dialami korban senilai Rp 1.037.000.000,00 atau satu milyar tiga puluh tujuh juta rupiah. Dengan rincian, uang tunai senilai Rp 32 juta, perhiasan emas berat sekira 1 kilogram senilai Rp 1 miliar, dan 2 HP senilai Rp 5 juta.(Iryanto/ Al)