Home Daerah

Polda Kaltim Tangkap 3 Unit excavator Kegiatan Tambang Ilegal Diareal PT MAS

by Pena Realita - 28 Juli 2024, 19:03 WIB

Kutai Barat || Penarealita.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) kembali melaksanakan operasi penertiban kegiatan penambangan batu bara ilegal.

Dalam operasinya, tim yang dibentuk Polda Kaltim itu berhasil menangkap tiga unit alat berat Excavator.

Diketahui, ketiga excavator tersebut ditangkap oleh tim bentukan Polda Kaltim tersebut di duga saat melakukan aktifitas penambangan batubara ilegal atau oleh masyarakat setempat menyebutnya tambang Koridor di wilayah kecamatan Siluq Ngurai kabupaten Kutai Barat (Kubar) provinsi Kalimantan Timur pada hari Selasa 23 Juli 2024.

Penangkapan ketiga unit alat berat ini merupakan bagian dari operasi penertiban yang gencar dilakukan Polda Kaltim untuk menindak aktivitas penambangan tanpa izin yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum.

Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi membenarkan penangkapan tersebut dilakukan pihak Polda Kaltim.

Ada tiga unit excavator yang di tangkap Polda Kaltim diduga tengah melakukan kegiatan aktifitas penambangan oleh penambang batu bara ilegal atau oleh masyarakat setempat menyebutnya tambang koridor di wilayah kecamatan Siluq Ngurai.

"Ya benar penangkapan alat berat tiga unit Exccavator itu dilakukan oleh Polda Kaltim yang di titipkan di Polsek Siluq Ngurai" tegas Kasat Reskrim Polres Kubar Asriadi kepada wartawan, Jumat (26/07/2024) di Mako Polres Kubar.

Kasat Reskrim Polres Kubar ketika di tanya kronologis penangkapan tiga excavator serta operatornya justru menyarankan kepada awak media agar menghubungi Polda Kaltim.

"Untuk lebih lengkapnya silahkan teman-teman media langsung mengkonfirmasi ke Polda Kaltim, dan tiga unit alat berat Excavator yang ada di halaman Polsek Siluq Ngurai itu adalah titipan Polda Kaltim. " ujar Kasat Reskrim Polres Kubar AKP Asriadi.

Sebelumnya awak media sudah menghubungi Kapolsek kecamatan Siluq Ngurai IPTU Muhammad Syafi’i, S.H melalui sambungan telepon juga membenarkan bahwa tiga unit Excavator yang ada di halaman kantor Polsek Siluq Ngurai adalah titipan hasil tangkapan Polda Kaltim.

Hingga kini pemilik ketiga unit excavator yang di tangkap Polda Kaltim dan orang yang membiayai tambang koridor tersebut belum diketahui secara pasti.

Reporter: Sukawati.

Share :

Populer Minggu Ini