TUBAN || Penarealita.com - Polemik berkepanjangan soal aktivitas tambang galian c jenis pasir kuarsa (silica) di Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, menuai komentar dari beberapa pihak.
Terlebih, setelah munculnya pernyataan dari pihak pengelola tambang, bahwa aktivitas mereka adalah untuk memberi azas manfaat bagi lingkungan dan beberapa desa sekitar.
Seperti yang diungkapkan oleh RKMN melalui pesan WhatsApp kepada pewarta, bahwa tambang itu adalah tambang rakyat untuk rakyat, bahkan disebutkan terdapat 5 desa yang mendapat kontribusi atau rejeki dari tambang tersebut.
"Bapak, ditanya aja 5 desa, bermanfaat atau tidak, kalau menurut saya sangat bermanfaat tidak mengganggu aktivitas, masyarakat senang hati nantinya kalau lancar ada program sosial, diutamakan memang sosial, bahkan tidak ada keuntungan pribadi pak, asal bapak tahu," terangnya via pesan WhatsApp.
Namun semua pernyataan tersebut ditepis oleh beberapa desa yang disebutkan, bahkan Desa Wadung yang digunakan sebagai titik koordinat lokasi tambang pun mengatakan tak pernah menerima Kontribusi.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Desa Prambontergayang Sayatri Handoko Warih saat dikonfirmasi awak media, Ia mengatakan secara langsung memang tidak menerima kontribusi, tetapi hanya bagi beberapa pelaku usaha warga desa dibidang itu saja.
"Seperti pengatur jalan, penyewaan mobil dump truk dan sopir," tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (01/08/2023).
Saat ditanyakan soal potensi kerusakan jalan di desanya yang dilalui dump truk pengangkut hasil tambang, Kades mengatakan jalan tersebut adalah jalan antar desa, jika ada kerusakan yang bertanggung jawab adalah Pemkab Tuban.
Berdasarkan semua pernyataan diatas, publik mengasumsikan bahwa tidak terdapat kontribusi yang diberikan kepada 5 desa yang disebutkan. Kalaupun ada, itu hanyalah personal dan bukan untuk masyarakat umum (desa).
Reporter : Tim/Red