Home Peristiwa

Polemik Tambang Liar di Prangi Bojonegoro Mencuat, Diduga Tak berizin dan Gunakan BBM Subsidi

by Pena Realita - 05 Oktober 2023, 16:10 WIB

BOJONEGORO | Penarealita.com - Ramainya pemberitaan terkait aktivitas tambang galian C diwilayah Kabupaten Bojonegoro, kembali mencuat dan ramai menjadi perbincangan publik.

Tepatnya di Desa Prangi, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro, nampak jelas aktivitas eksplorasi alam berlangsung secara liar dan brutal, hingga terkesan tak tersentuh hukum.

Tak hanya membahas dampak yang ditimbulkan akibat hilir mudiknya truk pengangkut hasil tambang, didalam pemberitaan tersebut juga dipertanyakan terkait dokumen lengkap perizinan yang berpotensi merugikan negara akibat pengemplangan pajak daerah.

Selain itu, menurut keterangan salah satu warga yang enggan disebut namanya, pada musim kemarau seperti ini aktivitas tambang mereka membuat polusi udara yang sangat parah.

"Hampir setiap hari ada puluhan kendaraan dump truck keluar masuk di lokasi, debunya parah sekali mas kalau lewat," ucapnya kepada pewarta, Kamis (05/10/2023).

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diperoleh pewarta, tambang galian C liar tersebut dikelola oleh orang berinisial ML, pengusaha asal Kabupaten Bojonegoro.

Saat yang bersangkutan dikonfirmasi melalui id WhatsApp pada hari Kamis (05/10/2023), pihaknya tidak berkenan menjawab dan memilih bungkam meski pesan telah diterima dengan tanda centang dua.

Reporter : Iryan/Team

Share :

Populer Minggu Ini