Home POLRI

Polsek Kasiman Tinjau Dugaan Tambang Ilegal di Desa Sekaran, Hasilnya Tak Ditemukan Aktivitas Penambangan

by Pena Realita - 20 September 2026, 18:28 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com –  Pasca mencuatnya pemberitaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Desa Sekaran, Kecamatan Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, jajaran Polsek Kasiman langsung melakukan pengecekan ke lokasi.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons kepolisian terhadap informasi masyarakat sekaligus memastikan kondisi sebenarnya di lapangan.

Berdasarkan hasil peninjauan, petugas Polsek Kasiman menyatakan tidak menemukan adanya aktivitas penambangan di lokasi yang dimaksud saat dilakukan pengecekan.

Kapolsek Kasiman, IPTU Muhammad Khambali, membenarkan adanya tindak lanjut terhadap informasi yang diterima pihaknya.

“Kami menindaklanjuti informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan tambang di Desa Sekaran. Kami tinjau lokasi, tidak ada kegiatan sama sekali,” ungkap IPTU Muhammad Khambali kepada awak media.

Pengecekan lapangan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memastikan setiap informasi yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran hukum tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi dilakukan verifikasi secara langsung.

Meski demikian, hasil pengecekan tersebut merupakan kondisi yang ditemukan petugas saat peninjauan dilakukan. Informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan sebelumnya tetap menjadi perhatian apabila di kemudian hari kembali ditemukan kegiatan serupa.

Polsek Kasiman juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

“Kami tetap terbuka terhadap informasi dari masyarakat. Apabila ada dugaan pelanggaran, silakan disampaikan agar dapat kami tindak lanjuti dan cek di lapangan,” tegasnya.

Respons cepat tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun dampak terhadap lingkungan.

Dengan adanya pengecekan langsung, masyarakat diharapkan memperoleh informasi yang lebih jelas dan tidak hanya berpedoman pada kabar yang beredar sebelum dilakukan verifikasi di lapangan.(Red )

Share :

Populer Minggu Ini