Home Peristiwa

Portal Ditutup, Aktivitas Tambang Ilegal di Ngepon Jatirogo Diduga Tetap Berjalan Lancar APH Dimana?

by Pena Realita - 06 Desember 2025, 23:17 WIB

Foto: Portal Jalan Arah Masuk Area Penambangan Batu Bara dan Pasir Kuarsa Ilegal

TUBAN || Penarealita.com – Aktivitas penambangan batu bara dan pasir kuarsa ilegal di Desa Ngepon, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban, diduga masih terus berlangsung. Bahkan, untuk menutupi kegiatan terlarang tersebut, pintu akses menuju lokasi tambang kini ditutup menggunakan portal, sehingga awak media tidak dapat dengan mudah masuk ke area tersebut.

Salah satu warga setempat saat ditemui pewarta pada Sabtu, 06 Desember 2025 mengaku bahwa truk pengangkut hasil tambang masih keluar masuk setiap hari.

“Nggeh pak, tiap hari ada truk keluar masuk. Kadang muat pasir kuarsa, kadang juga muat batu bara,” ujar warga yang enggan disebut namanya itu.

Di sisi lain, BD yang diduga sebagai pengusaha di balik aktivitas penambangan tersebut, telah berusaha dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Meski pesan terkirim dan bercentang dua, hingga berita ini dipublikasikan, belum ada jawaban atau tanggapan dari yang bersangkutan.

Selain diduga melakukan penambangan batu bara dan pasir kuarsa tanpa dokumen perizin lengkap atau ilegal, BD saat mengoperasikan alat beratnya diduga menggunakan BBM bersubsidi jenis solar, yang semestinya hanya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor tertentu.

Masyarakat sekitar berharap aparat penegak hukum, khususnya di wilayah Kabupaten Tuban, segera melakukan langkah tegas untuk menindaklanjuti dugaan penambangan ilegal ini. 

Aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara dari segi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga.( Red )

Share :

Populer Minggu Ini