Home Daerah

Proyek TPT Siluman di Wadung Tuban Diperbaiki Pasca Mencuat Dalam Pemberitaan, Bagaimana Regulasinya?

by Pena Realita - 03 Juli 2024, 15:23 WIB

TUBAN || Penarealita.com - Pasca ramainya pemberitaan, proyek tembok penahan tanah (TPT) di Desa Wadung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban mendadak diperbaiki.

Sebelumnya dituliskan, bahwa proyek yang baru selesai di akhir tahun 2023 tersebut sudah mengalami kerusakan parah karena diduga tidak sesuai standard dan spesifikasi pekerjaan.

Namun upaya perbaikan yang dilakukan saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan, pasalnya proyek tersebut sudah lepas dari masa pemeliharaan selama 6 bulan pasca batas waktu pekerjaan selesai. Lantas bagaimana regulasinya?

Berdasarkan pantauan awak media, hingga hari ini di lokasi proyek masih belum terpasang papan informasi pekerjaan. Selain itu para pekerja juga nampak tidak menggunakan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

Sedangkan diketahui, berdasarkan informasi dari Kepala Desa Wadung, Kecamatan Soko, pekerjaan TPT tersebut merupakan proyek APBD, bukankah poin KIP dan K3 sudah menjadi bagian dari tender.

Terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Tuban Agung Supriyadi saat dimintai tanggapan oleh awak media melalui id WhatsApp pada Rabu (3/7/2024), pihaknya belum menjawab.

Sementara itu, informasi lain yang beredar, dikatakan bahwa pekerjaan TPT tersebut adalah proyek Pokir DPRD Tuban.

Reporter : Iryan / Red

Share :

Populer Minggu Ini