TUBAN, Penarealita.com - Polemik berkepanjangan soal pengusaha tambang nakal di Desa Punggulrejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, ramai menjadi tema pemberitaan beberapa media online.
Dikabarkan, meski belum tuntas permasalahan dengan warga setempat beberapa bulan silam, namun pelaku usaha tambang nakal tersebut tetap melenggang beraktifitas, bahkan semakin brutal dengan menggaruk lahan diluar titik koordinat perizinan, serta lahan yang diduga aset negara (Tanah Negara).
Selain itu, puncak kekesalan warga sekitar terhadap pemilik tambang bernama TLS tersebut, berujung aksi pemblokiran akses jalan tambang pada September 2022 lalu.
Kondisi tanpa solusi tersebut, saat ini menciptakan banyak opini dan memunculkan seribu pertanyaan, mengapa terjadi pembiaran? dan dimanakah dinas-dinas terkait dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban, Bambang Irawan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp pada Kamis (16/03/2023) pukul 12.12 WIB, pihaknya belum menjawab.
Sementara itu, Kasatpol PP Tuban Gunadi saat dikonfirmasi perihal yang sama, pihaknya memilih bungkam dan tidak menjawab, meskipun pesan telah terbaca dengan tanda centang dua berwarna biru.
Disisi lain, para pewarta juga menyoroti diamnya Aparat Penegak Hukum (APH) terkait adanya dugaan tanah negara yang digaruk, apakah APH sengaja berdiam diri atau benar-benar kecolongan oleh para pengusaha nakal.
Hingga berita ini ditulis, tambang yang diduga nakal tersebut terpantau masih berjalan dengan melenggang dan terkesan kebal hukum.
Reporter : Tim/Red