Home Daerah

Salah Satu Pengusaha Toko Modern di Bojonegoro Terima SP 2,Angkat Bicara

by Pena Realita - 12 Februari 2025, 17:25 WIB

BOJONEGORO || Penarealita.com - Salah satu pengusaha toko modern di Bojonegoro menerima surat peringatan kedua dari Satpol PP Pemkab Bojonegoro terkait perijinan usaha, Rabo 12 Februari 2025.

Sebut saja G bukan nama aslinya, pemilik toko modern mengaku telah mengurus semua persyaratan yang ditentukan oleh pemerintah daerah, namun surat izin belum juga keluar.

"Kita sudah mengurus semua persyaratan, tapi surat izin belum keluar. Yang salah siapa?" ujar pemilik toko modern tersebut.

Pemilik toko modern tersebut juga menambahkan bahwa penutupan toko modern akan berdampak pada warga lokal, seperti para penjual di sekitar toko, tenaga kerja lokal, dan produk UMKM.

Sementara itu, Sekretaris Dinas DPMPTSP Bojonegoro,Faisol Ahmadi, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan penjelasan tentang perizinan toko modern tersebut karena tidak tahu identitas pelaku usahanya sesuai yang terdaftar di OSS.

"Perizinan berusaha hanya dapat diberikan melalui pendaftaran pada OSS (Online Single Submission)," ujarnya.

Reporter : Ali S

Share :

Populer Minggu Ini