Home Hukum

Sekandal Dugaan Korupsi Mobil Siaga Kian Terang Paska Kajari Bojonegoro Periksa Puluhan Kades

by Pena Realita - 29 Maret 2024, 08:10 WIB

BOJONEGORO | Penarealita.com - Babak baru terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Mobil Siaga Desa, Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Jawa Timur, akhirnya semakin menunjukkan hal yang positif dan nampak terang benderang.

Pasalnya, bersarkan penuturan Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, melalui Aditia Sulaeman, Kepala Seksi Pidana Kusus (Kasi Pidsus), setidaknya ada 20 lebih Kepala Desa dan penyedia barang dari PT UMC Bojonegoro yang dilakukan pemeriksaan kali ini.

“Kejaksaan Bojonegoro telah memanggil sejumlah Kades dari salah satu Kecamatan di Bojonegoro, kita melakukan pemeriksaan dari jam 10 pagi sampai jam sekarang belum selesai. Sehingga dari pada itu, kita juga melakukan pemeriksaan kepada PT UMC Bojonegoro, kali ini yang kita lakukan pemeriksaan adalah pres maneger dari PT tersebut.” terangnya kepada Pewarta. Kamis, 28 Maret 2024.

Dari 384 Desa penerima Bantuan Keuangan Kusus Daerah (BKKD) tahun 2022, lanjut Aditia, ada sekitar 70 Desa yang telah mengembalikan uang cash back dari pengadaan mobil siaga Desa tersebut.

“Cashback sampai pada hari ini tercatat lebih dari Rp 900 juta, hampir 1 milyar, sudah ada kenaikan siknifikan.” Imbuhnya,

Dikatakan pula, pengembalian uang cashback yang dilakukan puluhan Kepala Desa rata-rata dilakukan atas dasar kesadaran sendiri. Mesti demikian, pihak Kejaksaan mengaku tetap berkomitment akan membongkar dugaan sekandal perkara korupsi tersebut.

“Rata-rata dari kesadaran mereka sendiri. Minggu depat kita sudah jadwalkan bebera kades dan juga camat.” tegasnya,

Sementara itu, untuk pemeriksaan kali ini masih ditujukan kepada Kepala Desa yang telah mengembalikan cashback. Dan ketika disinggung apakah akan ada tersangka dalam penanganan perkara tersebut, Aditia mengatakan, masih proses pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Saat ini yang sudah mengembalikan cashback dulu. Untuk penetapan tersengka itu masih proses, karena masih banyak hal yang perlu didalami dan masih banyak saksi yang kita panggil.” Tandasnya.


Reporter : Al
Editorial : Ari Wibowo

Share :

Populer Minggu Ini