BOJONEGORO|| Penarealita.com – Polemik pengelolaan sumur tua di Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, kian memanas. Komisi B DPRD Bojonegoro mengungkap dugaan kebocoran minyak mentah mencapai 200 barel per hari, yang disebut tidak pernah masuk ke jalur resmi penyerapan Pertamina.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Sally Atyasasmi, menegaskan angka tersebut bukan sekadar asumsi, melainkan berdasar temuan dan keterangan yang diterima pihaknya.
“Kami curiga ada mekanisme distribusi yang melenceng. Hasil tambang rakyat dari sumur tua justru mengalir ke pengepul,” tegas Sally, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, minyak yang semestinya masuk ke negara melalui jalur resmi justru diduga dialihkan ke jaringan pengepul dengan skema paralel yang tidak tercatat dan tidak terpantau.
Sally mengungkapkan, praktik itu diduga bermula saat terjadi jeda izin operasional selama kurang lebih satu tahun. Saat izin penyerapan kembali dibuka, pola distribusi sudah berubah karena para penambang telanjur menjual minyak ke pengepul yang menawarkan harga lebih tinggi.
“Ketika izin kembali keluar, penambang sudah terbiasa menjual ke pengepul. Dari situ kebocoran diduga mulai mengakar,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan penjelasan resmi dari SKK Migas, tidak ada pihak lain selain Pertamina, BUMD, dan KUD yang memiliki kewenangan mengelola, mengangkut, maupun memperjualbelikan minyak dari sumur tua.
Artinya, keberadaan pengepul serta praktik penyulingan tradisional di wilayah Kedewan masuk kategori ilegal dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Ini bukan hanya soal pendapatan daerah yang hilang, tapi juga ancaman keselamatan masyarakat,” kata Sally.
Selain merugikan negara, pengolahan minyak secara tradisional dinilai sangat berbahaya. Minimnya teknologi dan standar keselamatan membuat kualitas BBM rendah, berisiko merusak mesin kendaraan, bahkan memicu kebakaran.
Menyikapi kondisi itu, Komisi B DPRD Bojonegoro menyiapkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menertibkan rantai distribusi minyak sumur tua.
Namun, penindakan disebut tidak akan menyasar para penambang rakyat secara langsung.
“Kita akan bina penambangnya. Tapi yang harus ditertibkan adalah para pengepulnya,” tandas Sally.
Pemkab dan DPRD disebut tengah menyiapkan skema pembinaan bagi penambang, termasuk dukungan BPJS Ketenagakerjaan, sembari memburu jaringan distribusi ilegal yang selama ini diduga menjadi sumber utama kebocoran minyak di Kedewan.(Red )