BOJONEGORO || Penarealita.com – Polemik dugaan penyalahgunaan pendaftaran barcode BBM subsidi kembali mencuat. Sebuah mobil Toyota Calya Plat nomor S 1197 CK yang baru di beli akhir tahun 2025 dari Deler resmi Liek Motor Surabaya STNK-nya baru saja selesai diterbitkan bulan Maret 2026, diduga sudah lebih dulu terdaftar dalam sistem barcode PT Pertamina (Persero) untuk pembelian Pertalite oleh pihak yang tidak diketahui.
Temuan ini bermula ketika pemilik kendaraan hendak melakukan pendaftaran barcode subsidi BBM di SPBU. Namun saat proses dilakukan, sistem justru menunjukkan bahwa nomor kendaraan tersebut telah lebih dahulu terdaftar oleh akun lain yang tidak diketahui identitasnya.
Peristiwa ini memunculkan dugaan adanya praktik tidak wajar dalam proses pendaftaran barcode subsidi BBM yang selama ini dikelola melalui sistem digital PT Pertamina (Persero).
A. Ghuzali, yang mengetahui langsung kejadian tersebut, melontarkan pernyataan keras atas dugaan permainan kotor tersebut.
Menurutnya, kondisi ini sangat janggal karena STNK kendaraan itu baru saja selesai diterbitkan pada akhir tahun 2025, namun barcode subsidi sudah tercatat aktif di sistem.
“Ini jelas tidak masuk akal. STNK mobil baru selesai, tapi di sistem barcode Pertalite sudah terdaftar oleh orang lain. Ini patut diduga ada permainan kotor atau penyalahgunaan data kendaraan,” tegas A. Ghuzali.
Ia menilai kejadian ini tidak bisa dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan sistem distribusi BBM subsidi yang seharusnya diawasi secara ketat.
“Kalau data kendaraan yang bahkan baru terbit saja bisa didaftarkan oleh orang lain, berarti ada celah serius dalam sistem. Ini harus ditelusuri. Jangan sampai subsidi negara disalahgunakan oleh oknum yang memanfaatkan celah teknologi,” tambahnya.
Sementara itu, Yudi, salah satu petugas operator SPBU Kalirejo Bojonegoro yang membantu proses pengecekan dan pendaftaran barcode, mengaku kaget ketika sistem menunjukkan kendaraan tersebut sudah terdaftar.
Menurut Yudi, berdasarkan pengecekan di sistem, nomor polisi kendaraan tersebut memang sudah tercatat sebagai pengguna barcode.
“Saat kami coba daftarkan, sistem langsung menolak karena sudah ada yang mendaftarkan sebelumnya. Artinya memang sudah ada pihak lain yang lebih dulu memasukkan data kendaraan itu,” jelas Yudi.
Ia juga memastikan bahwa proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan sebelum dilakukan penghapusan atau klarifikasi dari akun yang sebelumnya telah mendaftarkan kendaraan tersebut.
Kasus ini memunculkan pertanyaan besar mengenai keamanan dan validitas sistem pendaftaran barcode BBM subsidi. Apalagi program pembatasan pembelian Pertalite melalui barcode sendiri bertujuan agar penyaluran subsidi tepat sasaran.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak PT Pertamina (Persero) mengenai kemungkinan terjadinya duplikasi atau penyalahgunaan data kendaraan dalam sistem pendaftaran barcode BBM subsidi tersebut.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan investigasi agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat serta memastikan program subsidi BBM berjalan transparan dan tepat sasaran.( Red )