LAMONGAN, Penarealita.com - Seperti tak pernah jera, dugaan ilegal buying kembali terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan, dengan berbagai cara oknum SPBU dan mafia solar berkamuflase untuk senada menguras Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Miris, meskipun PT. Pertamina selama ini telah intensif mengawal ketat penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran, dan berjanji akan menindak tegas apabila menemukan indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, namun disinyalir tetap saja kecolongan.
Berdasarkan penelusuran tim awak media, masih saja terdapat Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang melakukan penjualan BBM subsidi kepada para pengepul solar dengan modus pembelian menggunakan surat untuk nelayan, sehingga dengan leluasa dapat mendapatkan keuntungan pribadi.
Salah satunya adalah SPBU Paciran yang berlokasi di Jalan Raya Dendles, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan. Terlihat, dengan santainya para oknum tersebut melayani pembelian solar yang selanjutnya ditampung di sebuah lapak yang tidak jauh dari SPBU.
Dari informasi yang didapat oleh pewarta, lapak tersebut adalah milik seseorang bernama BNWN, saat dikonfirmasi Ia mengatakan bahwa sudah off atau tutup sejak hari Minggu (29/01/2023).
"Sudah tutup mas, gak mampu digempur LSM sama Wartawan. Jenengan tanya tim pean yang valid, biar enak krosceknya," ucapnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (31/01/2023).
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, lokasi lapak yang dimaksud sudah dalam kondisi tertutup dan sebelumnya terdapat ribuan liter tampungan solar yang diduga bersubsidi. Sedangkan tutup atau tidak beraktifitasnya saat ini dikarenakan tidak ada pengambilan dari bos besar mereka.
Disisi lain, untuk kesekian kalinya juga Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah setempat kembali kecolongan, padahal Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha telah memberikan ultimatum akan membasmi seluruh mafia migas yang ada dibumi Lamongan. (**)
Reporter : Tim/Red