Home Peristiwa

Tambang Ilegal Marak Di Bojonegoro, Diamnya APH Setempat Tuai Tudingan Minor Masyarakat

by Pena Realita - 21 Maret 2024, 20:15 WIB

BOJONEGORO | Penarealita.com - Praktik tambang liar di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, semakin hari bukannya menghilang tapi malah tambah marak dan kian brutal dalam melakukan aksinya.

Seperti di Dusun Nogiri, Desa Purworejo, Kecamatan Padangan ini, praktek tambang ilegal yang dikelola oleh mafia tambang berinisial M tersebut terlihat bebas berakifitas meski diduga kuat tidak berizin.

M dan komplotanya secara terang-terangan berani mengeksploitasi tanah Negara untuk ajang bisnis secara berjamaah.

Ironisnya, atas aksi tersebut Aparat Penegak Hukum (APH) setempat terkesan bungkam tanpa berani mengambil tindakan sekalipun. Sehingga hal itu menimbulkan berbagai persepsi minor di tengah kalangan masyarakat.

“Tambang itu beroprasi siang hari dan yang dieksploitasi tanah negara, selain itu kendaraan pengangkut matrial tambang juga banyak bersliweran di jalan, masak APH tidak tau kan lucu. Paling sudah kena salam tempel dari bos tambang, sehingga mereka diam saja.”Ucap T salah satu warga sekitar lokasi tambang, kamis 21 maret 2023.

Mirisnya, M pengusaha atau pengelola tambang justru menuding kalau semua aktifitas tambang di Bojonegoro tak ada yang berizin.

“Terus terang semuanya gak ada yang punya izin hanya kordinasi dan komunikasi baik saja.” terang M melalui Telpon WhatsApp yang disampaikan kepada Media ini,

Arti hanya koordinasi dan komunikasi baik saja yang dilontarkan M tersebut, jelas membuktikan kalau dirinya sebelum melakukan aksi ilegal terlebih dahulu menjalin hubungan dengan para pihak pemangku wilayah yang akan ditambang.

Nah usut punya usut, bisnis tambang ilegal di Dusun Nogiri, Desa Purworejo yang di kelola M tersebut ternyata diam-diam telah disikapi serius oleh Ardian Camat Padangan.

Bahkan Pemimpin Wilayah Kecamatan Padangan itu mengatakan sudah meminta Kedes Purworejo untuk bersurat ke Polres Bojonegoro agar segera menertibkan pratik tambang tersebut.

“Sudah kami koordinasikan dengan pak Kapolsek, Petunjuk Pak Kapolsek, Kades untuk membuat laporan tertulis Ke Polres.” jelasnya.


(Team/Red)

Share :

Populer Minggu Ini